Sabtu, Juni 14, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

180 Pekerja di Badung Kena PHK, Industri Hotel-Restoran Paling Terdampak

BADUNG – Sebanyak 180 pekerja di Kabupaten Badung, Bali, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak Januari hingga pekan kedua Juni 2025. Para pekerja yang di-PHK itu mayoritas berasal dari industri hotel dan restoran.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung, I Putu Eka Merthawan, merinci sebanyak 117 pekerja di Badung terkena PHK pada Januari-Mei 2024. Sisanya sebanyak 70 pekerja terkena PHK pada Juni.

“Sudah hampir 180-an lebih (pekerja terkena PHK),” ujar Eka Merthawan saat dihubungi detikBali, Kamis (12/6/2025).

Berdasarkan data per bulan yang diperoleh dari Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja, rincian PHK terjadi secara bertahap sejak awal tahun. Adapun, 70 orang yang terkena PHK pada Juni merupakan karyawan pabrik Coca Cola di Mengwi, Badung.

Eka Merthawan menuturkan industri paling terdampak gelombang PHK di Badung adalah hotel nonbintang serta sejumlah restoran. Menurutnya, PHK terjadi bukan hanya karena penurunan kunjungan wisatawan, tetapi akibat upaya efisiensi perusahaan dalam menghadapi tekanan ekonomi.

“Banyak PHK di Badung, industri yang paling banyak adalah hotel non-berbintang, terutama non-bintang lima. Juga ada restoran,” imbuhnya.

Ia memperkirakan gelombang PHK masih berlangsung hingga Agustus mendatang. Menurut Eka Merthawan, hampir semua perusahaan yang melakukan PHK menyebut kebijakan efisiensi sebagai alasan utama. Termasuk usaha yang menyediakan fasilitas meetings, incentives, conferences, and exhibitions (MICE)

“Perkiraan kami akan terus ada sampai Agustus dan bahkan setahun ini gelombang PHK. Penyebab dari kunjungan wisata ke Bali dan MICE-nya berkurang, adanya efisiensi. Kedua, ada pembatasan dari pemda-pemda, tidak ada study tour,” imbuhnya. (DTB/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER