DENPASAR – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) Kuncoro Budi Winarno mengatakan sekitar 56 persen pekerja penerima upah di Provinsi Bali belum terdaftar sebagai peserta.
Kuncoro di Denpasar, Kamis, mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali tahun 2022 tercatat jumlah pekerja formal di provinsi itu sebanyak 1.214.028 orang.
“Namun penerima upah yang menjadi peserta aktif hingga November 2023 tercatat sebanyak 538.504 orang atau 44 persen dari total jumlah pekerja formal,” ujarnya.
Oleh karena itu pihaknya masih memiliki tugas untuk menjaring kepesertaan dari 56 persen lainnya. “Kami tentu berharap agar cakupan bisa lebih baik lagi. Untuk kepesertaan dari sektor formal ini sangat dibutuhkan peran aktif dari pemberi kerja,” ucapnya.
Selain itu, kata Kuncoro, persoalan lainnya juga ada pemberi kerja yang belum patuh dengan hanya mendaftarkan pekerjanya pada sebagian program dan juga tidak melaporkan upah yang diperoleh pekerja dengan sebenarnya.
Sedangkan terkait kepesertaan BPJAMSOSTEK dari sektor informal atau bukan penerima upah di Provinsi Bali sekitar 21,44 persen dari total jumlah pekerja informal yang tercatat di BPS pada 2022 sebanyak 1.393.042 orang.
Pada tahun ini pihaknya gencar mendorong kepesertaan sektor informal dan diakui masih menjadi pekerjaan terbesar karena tantangannya terletak masih ada kesenjangan kesadaran masyarakat soal kebutuhan jaminan sosial ini.
“Dalam penyerahan santunan, kami sudah sering juga memberikan contoh ada yang pengemudi ojek online, petani tersambar petir, jatuh dari pohon dan sebagainya. Ini semua untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya.
Ia berharap pemerintah daerah (pemda) juga dapat menjadikan BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra dalam mengelola tingkat kesejahteraan warganya yang bekerja, terutama terkait pengalihan risiko bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
Pembayaran manfaat atau santunan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Bali dari periode Januari-November 2023 mencapai Rp955,96 miliar lebih untuk 68.516 kasus. (ant/sb)