TABANAN – Sebanyak 80 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan, Provinsi Bali, berhasil menerima vaksinasi Covid-19.
“Lapas Tabanan bersinergi dengan Kodim/1619 Tabanan dalam kegiatan vaksinasi Covid-19 ini. Dimana, dari total 155 orang WBP Lapas Tabanan, sebanyak 80 orang WBP berhasil menerima vaksinasi Covid-19,” kata Kepala Lapas (Kalapas) Tabanan, Budiman Kusumah, dalam keterangan persnya, Rabu (8/3).
Sebelum menerima vaksinasi, Tim Paramedis Kodim 1619 Tabanan melaksanakan validasi data pribadi serta screening cek suhu dan pengukuran tensi terhadap WBP Lapas Tabanan. Setelah dinyatakan sehat dan memenuhi syarat, Tim Paramedis kemudian menyuntikkan dosis vaksin kepada WBP.
Budiman Kusumah menerangkan bahwa, kegiatan vaksinasi bagi WBP merupakan langkah Lapas Tabanan untuk meningkatkan imunitas warga binaan sehingga WBP tidak mudah untuk terpapar virus Covid-19.
“Sebanyak 66 orang WBP mendapatkan vaksinasi booster, 2 orang WBP mendapatkan vaksinasi dosis II, dan 12 orang WBP mendapatkan vaksinasi dosis I, sementara 75 orang WBP lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat untuk menerima vaksinasi dikarenakan jarak vaksinasi sebelumnya belum genap 6 bulan,” katanya.
Sementara Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1619 Tabanan, Dewa Putu Oka menjelaskan bahwa kegiatan vaksinasi merupakan salah satu bentuk pengabdian Kodim 1619 Tabanan kepada masyarakat dan merupakan upaya untuk mendukung program pemerintah dalam menekan jumlah penularan virus Covid-19.
“Saya berharap vaksinasi yang diberikan kepada WBP Lapas Tabanan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di dalam Lapas,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menyampaikan bahwa pemberian vaksin ini merupakan hal yang sangat penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di dalam Lapas.
“Kami memberi perhatian serius terkait Vaksinasi Covid-19 ini, mengingat kondisi penghuni di dalam Lapas yang sangat rentan dalam penyebaran Covid-19,” ucap Jamaruli Manihuruk.(WIR)