Rabu, Februari 5, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Badung Salurkan Dana Stimulan Bencana Rp 5,3 Miliar

BADUNG – Bupati Badung, Bali, Nyoman Giri Prasta, memberikan bantuan dana stimulan kepada masyarakat terdampak bencana di daerahnha, selama Tahun 2022 sebesar Rp5,3 miliar lebih.

“Bantuan stimulan dari belanja tidak terduga yang kita berikan hari ini kepada masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Badung,” ujar Bupati Giri Prasta saat menyerahkan dana tersebut kepada masyarakat yang menjadi korban bencana di Kabupaten Badung Tahun 2022.

Acara tersebut bertempat di ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Selasa (27/12). Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menjelaskan, pemberian bantuan stimulan yang tidak dapat diprediksi kepada masyarakat terdampak bencana telah diatur melalui peraturan Bupati Badung Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Yang Tidak Dapat Diprediksi Sebelumnya Untuk Korban Bencana.

Disebutkan pula bahwa sesuai ketentuan yang mengatur, bantuan ini dapat diberikan kepada penerima manfaat dalam hal ini korban bencana yang terpapar baik kepada individu,kelompok masyarakat dan atau kesatuan masyarakat adat yang terkena dampak bencana, dengan mengajukan proposal permohonan bantuan kepada Pemkab Badung.

“Badung ini harus menjadi role model di tingkat nasional dalam hal penanganan bencana. Untuk itu Badung ini harus bersih, Badung harus cerdas dan Badung harus melayani sehingga masyarakat Bahagia. Sehingga kita bisa bangkit cepat dan tumbuh kuat,” jelasnya.

Bupati Giri Prasta juga berharap bantuan dana stimulan yang diberikan Pemkab Badung bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana, untuk itu pihaknya meminta masyarakat penerima bantuan untuk memanfaatkan dan mempertanggung jawabkan dana yang diberikan pemerintah sesuai dengan aturan/regulasi yang ada.

“Sebagai wujud transparansi maka saya harapkan kepada bapak/ibu sekalian untuk tertib administrasi, karena dana stimulan yang bapak/ibu terima harus dipertanggung jawabkan pemanfaatannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung Wayan Darma melaporkan Pemkab Badung saat itu menyerahkan bantuan dana stimulan kepada 46 korban bencana sebagai dampak akibat cuaca ekstrim, banjir, tanah longsor, angin kencang dan kebakaran adalah sejumlah Rp 3,88 miliar lebih, dan Desa Adat Pecatu untuk perbaikan dan mitigasi bencana Pura Uluwatu adalah sejumlah Rp 457 juta.

“Jadi total bantuan untuk korban bencana yang diberikan pada hari ini adalah sejumlah Rp 4,35 miliar, sebagaimana kita ketahui bahwa Bapak Bupati telah memberikan bantuan akibat kebakaran pasar Desa Adat Mengwi pada beberapa waktu lalu dengan total besaran bantuan adalah Rp 970,75 juta, dengan peruntukan pemulihan ekonomi dan perbaikan fisik akibat kebakaran. Dengan demikian total besaran bantuan yang sudah diberikan untuk korban bencana pada tahun 2022 ini adalah sebesar Rp5,3 miliar lebih,” terangnya.

Turut hadir Ketua Komisi II DPRD Badung Gusti Lanang Umbara, jajaran Forkopimda Kabupaten Badung, Kepala OPD terkait, para Camat, Lurah dan Perbekel yang warganya terdampak bencana, para warga terdampak bencana calon penerima bantuan korban bencana Kabupaten Badung tahun 2022.(WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER