Kamis, Februari 6, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemprov Bali Survei Pasar, LPG 3 Kg Tak Boleh Lebih Rp 20 Ribu

DENPASAR – Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali menggelar survei pasar selama sembilan hari untuk memastikan stabilitas harga LPG ukuran 3 kilogram setelah kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi Rp 18 ribu.

Dinas juga mendorong HET tidak mengalami peningkatan signifikan agar harga ecer tidak lebih dari Rp 20 ribu. “Setelah hasil survei pasar dari disperindag kabupaten/kota dan tim di pemprov keluar, akan dilaporkan. Di sana kami akan tahu antisipasinya seperti apa,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan, Senin (30/1/2023).

Penetapan HET LPG 3 kilogram telah diatur dalam Peraturan Gubernur Bali No 63 Tahun 2022 terkait Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur No 48 Tahun 2014 tentang HET LPG3 kilogram. “Peraturan gubernur ini mengatur sampai pangkalan, tapi harga pasar yang sudah terbentuk sebenarnya sudah di harga Rp 18 ribu sampai Rp 20 ribu,” terangnya.

Setiawan mengungkapkan jika hasil survei menemukan penjualan LPG 3 kilogram terlalu tinggi dari HET, maka akan diberikan sanksi teguran. “Yang jelas kami dengan Hiswana Migas menegaskan, mendorong, dan menekankan supaya pangkalan LPG bisa tersebar merata dan tidak komunal,” terangnya.

Pangkalan LPG 3 kilogram sendiri, sebut Setiawan, telah tersebar hingga pelosok desa sehingga masyarakat dapat membeli LPG 3 kilogram sesuai HET. “Ada 3.504 pangkalan se-Bali, 716 desa, dan 1.400 sekian desa adat, mestinya pangkalan akan cukup kalau dia rata. Kalau tidak, ini akan menjadi potensi. Hipotesa kami kalau (pangkalan) itu kurang, harus ditambah,” katanya.

Disinggung terkait tingginya harga LPG 3 kilogram di kawasan Nusa Penida yang menyentuh angka Rp 35 ribu, Setiawan menyebut hal itu dipengaruhi ongkos angkut dari daratan ke pulau.

“HET ditambah ongkos angkut, yang nominalnya berdasarkan peraturan bupati. Harusnya kalau ongkos Rp 3 ribu, maka HET Rp 21 ribu. Kalau sampai di atas Rp 25 ribu dan Rp 30 ribu,perlu dicek lagi,” sebutnya. (irb/has/dtc)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER