Sabtu, Februari 1, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tokoh Adat Sambut Aturan Mendaki, Singgung Bule Telanjang

BANGLI – Gubernur Bali I Wayan Koster bakal menjadikan seluruh gunung di Bali sebagai kawasan suci. Tak hanya itu, Koster juga akan membatasi aktivitas pendakian di seluruh gunung tersebut.

Penyarikan (tokoh adat) Desa Adat Batur, Kintamani, Guru Wayan Asta menyambut baik wacana tersebut. Menurutnya, kawasan gunung di Bali sudah semestinya diatur dalam peraturan daerah. Ini untuk menjaga kawasan gunung tetap terjaga kesuciannya.

“Kalau untuk tujuan upacara sudah pasti, kami mengetahui hal itu tidak bisa dihilangkan karena sudah bagian dari kebudayaan,” kata Guru Asta, Rabu (1/2/2023)

Meski ada pembatasan aktivitas di gunung, ia berharap ada solusi agar pariwisata setempat tetap bisa berjalan. Menurutnya, pengaturan aktivitas di gunung juga untuk antisipasi hal-hal aneh yang dilakukan oknum.

“Artinya, kami di desa adat juga berharap ada pengaturan yang mana boleh mendaki dan mana yang tidak bisa,” imbuhnya.

Menurut Guru Asta, persoalan mendaki untuk wisata juga perlu diatur. Termasuk terkait jalur dan ketentuan mendaki lainnya. Menurunya selama ini pengawasan pendakian masih sangat minum.

Ia lantas menyinggung sejumlah insiden yang pernah terjadi di Gunung Batur, termasuk kasus bule mesum ketika berada di puncak. Menurutnya peristiwa itu telah menodai kesucian gunung.

“Tahun 2022 lalu juga pernah kasus bule menari telanjang di puncak. Karena itu, desa adat selalu gelar upacara. Dengan cara menggelar upacara, kami mengembalikan kesucian gunung, menetralisasi kawasan agar tetap bersih dari hal-hal negatif,” ungkap Guru Asta.

Diberitakan sebelumnya, rencana pembatasan pendakian gunung di Bali menuai pro kontra. Gubernur Koster menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah menggodok aturan tersebut karena gunung dijadikan kawasan suci.

“Sedang dihitung, dikaji. Yang pasti untuk upacara ritual boleh,” tegas Koster kepada wartawan di Denpasar, Rabu (1//2/2023).

“Kalau untuk kepentingan berkunjung, berwisata itu memang harus diatur. Seberapa ketinggian yang bisa dinaiki, supaya harmonis dengan kesucian,” imbuhnya.

Gubernur asal Buleleng itu memastikan terus bersinergi bersama DPRD Provinsi Bali dalam perancangan Peraturan Daerah Rancangan Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) 2023-2024.

“Karena Perda RTRW sudah mengatur seperti itu. Nah, tentu itu harus ditindaklanjuti. Saya kira spiritnya bagus,” tambah Koster. (iws/BIR/dtc)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER