BADUNG – Sekda Badung, Bali, I Wayan Adi Arnawa memohon pendapat hukum (legal opinion) terkait program prioritas Pemkab Badung kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung Imran Yusuf, Rabu (16/3).
Diketahui, Program Jaminan Kesehatan bernama Krama Badung Sehat (KBS), belum bisa direalisasikan. Sebab, kodefikasi belanja integrasi KBS sebagai jasa pelayanan kesehatan diluar tanggungan BPJS tidak tersedia dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 tahun 2019 tentang Klarifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
“Kami memohon kepada Kejari untuk memberikan legal opinion dalam rangka menyusun secara substansi regulasi dari KBS tersebut,” kata Adi Arnawa, didampingi Kadis Kesehatan dr. I Nyoman Gunarta dan Kabid Pelayanan Kesehatan, Diskes dr. Ni Luh Ayu Ratnawati.
Dia menjelaskan, program KBS bertujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat (krama) Badung. “Saya berharap, dalam waktu cepat regulasi itu akan bisa diwujudkan. Sehingga, dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan program KBS di tahun 2022,” katanya.
“Mudah-mudahan hasil dari pendampingan ini nanti, kita berharap bahwa apa yang menjadi kebijakan Bapak Bupati melalui program KBS bisa berjalan normal kembali tanpa melanggar satu ketentuan yang berlaku,” tambah Adi Arnawa.
Sementara, Kepala Kejari Badung Imran Yusuf bersama jajarannya secara prinsip akan berusaha melakukan harmonisasi dan memberikan pendapat hukum sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dari Pemkab Badung berkaitan dengan program KBS ini. Hal ini sebagai salah satu bentuk pemberian pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik dan mendukung apa yang menjadi tujuan dari Pemkab Badung. Kami siap memberikan pendapat hukum, mengingat bidang perdata dan tata usaha negara dalam memberikan pertimbangan hukum kepada masyarakat dan berharap program KBS dapat berjalan dengan baik demi peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Badung,” beber Kajari yang didampingi Kasi Intelijen I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kadek Ayu Dyah Utami Dewi. (WIR)