DENPASAR – Fenomena kelangkaan minyak goreng di pasaran belakangan ini menjadi perhatian serius pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, tak terkecuali di wilayah Bali.
Mengantisipasi adanya spekulan yang ingin mengambil keuntungan pribadi dengan cara yang tidak benar, Kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayandanu Putera S.H., M.Si, bersama jajaran Polresta Denpasar Kapolresta Denpasar dan Polsek Benoa melaksanakan sidak, Rabu (16/3) pukul 09.30 Wita.
Dua perusahaan distributor besar minyak goreng didatangi yakni PT STAR (Sawit Tunggal Arta Raya ) dan PT SATP (Sari Agro Tama Persada) yang berada di kawasan Pelabuhan Benoa.
Kapolda Bali melakukan pengecekan terhadap stok minyak goreng di dua perusahaan distibutor minyak goreng tersebut. Ia memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan dan pengawalan minyak goreng tersebut ketika akan dikirim ke sub distributor.
Dari audiensinya dengan Kapolda Bali, pihak distrubutor menyampikan bahwa stok minyak goreng sampai tanggal 28 Maret 2022 masih dinyatakan cukup dan aman untuk didistibusikan ke seluruh wilayah Bali.
Sementara itu, Kapolsek Benoa Kompol I Nyoman Wiranata, S.H. yang mendampingi Kapolda Bali mengatakan sidak Kapolda kali ini betul-betul untuk melihat secra langsung stok dan keterangan dari pihak distributor tentang ketersediaan minyak goreng yang akan didistribusikan ke pasar melalui subdistributor maupun agen.
“Bapak Kapolda juga meminta agar dilakukan pengawasan secara serius bahkan pengawalan setiap pergeeaeran minyak goreng dari distributor kepada sub distributor untuk mengantisipasi adanya oknum yang melakukan penyimpangan dalam hal distribusi minyak goreng ini,” pungkas Wiranata. (rls)