DENPASAR – Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Bali telah menyimpulkan kebakaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 5680711 yang berada di Nusa Ceningan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.
Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Satake Bayu dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi mengatakan, olah TKP dilakukan Bidlabfor Polda Bali berdasarkan permintaan dari Polres Klungkung.
Hal tersebut disampaikan Polres Klungkung melalui Reskrim Polres Klungkung pada tanggal 9 Februari 2023. “Untuk mohon bantuan riksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kebakaran SPBU 5680711 Nusa Ceningan” terangnya, hari Senin, 20 Februari 2023.
Selanjutnya, Bidlabfor Polda Bali melakukan kegiatan olah TKP pada Jumat 10 Februari 2023 lalu. Dari olah TKP tersebut, Bidlabfor Polda Bali mengambil 2 jenis barang bukti di Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK).
“Adapun Barang bukti itu berupa satu bungkus abu/arang sisa kebakaran dan 2 buah nozel pompa SPBU. Dan kedua jenis barang bukti yang diambil kemudian diperiksa di laboratorium forensic,” beber Satake Bayu.
Lanjutnya, Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, Bidlabfor Polda Bali akhirnya dipastikan akibat percikan api dalam sistem kelistrikan sepeda motor yang menyambar bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.
Api kebakaran tersebut disimpulkan berasal dari percikan kelistrikan sepeda motor yang menyambar pertalite. Penyebab, timbulnya api pertama kebakaran adalah tersulutnya pertalite dari tumpahan jerigen yang dinaikkan ke sepeda motor oleh percikan api dari sistem kelistrikan sepeda motor.
“Kesimpulan penyebab kebakaran tersebut dapat diambil setelah Bidlabfor Polda Bali melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan laboratorium forensik,” tambah Kabid Humas Polda.
Seperti diketahui, kebakaran SPBU 5680711 di Nusa Ceningan terjadi pada Kamis (9/2/2023) sekitar pukul 09.00 Wita. Objek yang terbakar adalah tiga unit pompa, sebagian plafon SPBU dan satu unit sepeda motor Honda Vario. (009)