JEMBRANA – Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Jembrana, Bali, terus bertambah. Terbaru, tiga orang warga digigit anjing rabies di Desa Kaliakah, Berangbang, dan Pukulan. Dengan tambahan tersebut, maka total kasus positif rabies di Jembrana sejak Januari 2023 mencapai 16 kasus.
“Kemarin pagi kami kirimkan tiga sampel otak anjing untuk dicek di laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar. Seluruh sampel yang kami kirimkan hasilnya positif rabies,” kata Kepala Bidang Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Widarsa, Selasa (21/2/2023).
Mengetahui hasil tersebut, vaksinasi emergency di tiga lokasi langsung dilakukan untuk mencegah meluasnya penularan virus rabies. Vaksinasi emergency di Desa Berangbang menyasar hewan penular rabies dan sebanyak 20 ekor tervaksin. Terdiri dari 16 ekor anjing dan 4 ekor kucing
“Hari ini sudah melakukan vaksinasi rabies di Desa Berangbang dan akan dilanjutkan ke daerah lain besok,” kata Widarsa. “Semoga ini yang terakhir, kami juga akan tetap gencarkan vaksinasi rabies,” imbuhnya.
Widarsa meminta warga agar tidak abai dengan adanya kasus gigitan anjing rabies di Jembrana. Ia mengimbau warga segera melapor jika mendapat gigitan HPR agar mendapat penanganan secara medis.
“Masyarakat juga agar mengikat atau mengandangkan anjing sehingga tidak kontak dengan anjing liar. Karena sebagai besar kasus positif rabies selama ini berasal dari anjing liar,” pungkasnya. (iws/has/dtc)