Minggu, November 24, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jelang GPDRR 2022, BNPB Bali Mutakhirkan Renkon Gempa dan Tsunami 

DENPASAR – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung, memutakhirkan rencana kontinjensi (renkon) gempa bumi dan tsunami, guna menyiapkan penyelenggaraan Global Platform for Disaster Risk Reducation (GPDRR) ke-7 yang akan digelar 23-28 Mei 2022 mendatang.

Sekretaris BPBD Provinsi Bali, Dr. I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya dalam keterangannya menyampaikan bahwa, Renkon merupakan regulasi untuk semua pemangku kepentingan dan sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2013.

Renkon tersebut  menggabungkan semua kepentingan dan sumber daya lintas sektor, untuk dikerahkan pada saat kondisi darurat terjadi.

“Renkon Provinsi salah satunya bertujuaan identifikasi sumber daya provinsi untuk memberi dukungan kepada penanganan darurat bencana di tingkat kabupaten,” ujar Teja dalam workshop, Rabu (16/3/2022).

Dia menjelaskan, pemutakhiran renkon ini dibahas dalam workshop yang berlangsung di Bali pada 14-18 Maret 2022.

Dimana, Renkon gempa bumi dan tsunami dibutuhkan dalam menghadapi potensi bahaya pada penyelenggaraan GPDRR.

Renkon yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Badung sejak 2013 belum pernah dimutakhirkan, sedangkan Pemerintah Provinsi Bali melakukan pemutakhiran pada 2021 lalu namun belum selesai.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Badung I Bagus Nyoman Wiranata menyampaikan bahwa penanggulangan bencana pada tahap prabencana yaitu pada fase kesiapsiagaan, pemerintah daerah sebagai penanggung jawab utama perlu memastikan upaya yang cepat dan tepat dalam menghadapi bencana.

Salah satu kesiapsiagaan yang dapat dilakukan yaitu penyusunan renkon sehingga proses perencanaan untuk menyikapi kondisi darurat dapat berjalan secara optimal dan efektif.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Dengan adanya dokumen rencana kontinjensi dapat bermanfaat bagi pemerintah, dunia usaha dan masyarakat dalam upaya menuju Kabupaten Badung tangguh bencana,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB Agus Wibowo dalam arahannya menyampaikan  bahwa Pemerintah Indonesia, bersama dengan United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) akan menjadi tuan rumah untuk penyelenggaraan GPDRR ke-7 pada Mei 2022.

GPDRR ini akan dihadiri Sekretaris Jenderal PBB, dan 4.000 peserta secara fisik dan 2.000 peserta online.

Sehingga pengamanan mengantisipasi bencana perlu disiapkan karena Bali rawan terhadap beberapa jenis bencana, termasuk gempa yang dapat diikuti tsunami.

“Ujung dari penyusunan ini adalah ketika terjadi bencana, sudah dapat diketahui siapa yang melakukan apa sehingga penanggulangan bencana dapat dilakukan dengan baik,” katanya.

Menurutnya, Renkon juga sebagai langkah konkrit yang dapat ditunjukkan ke dunia internasional bahwa Kabupaten Badung siap dalam penanganan dan kesiapsiagaan bencana gempa bumi tsunami.

“Yang terpenting harus diingat bahwa bencana tak hanya menjadi urusan BPBD, tapi menjadi urusan kita bersama,” tegasnya.

Berdasarkan kajian dari daerah, wilayah-wilayah seperti pesisir Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Tabanan, Klungkung, Klungkung Nusa Penida, Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Karangasem bagian selatan memiliki ancaman gempa bumi dan tsunami.

Di sisi lain, Bandar Udara I Ngurah Rai sebagai pintu masuk Bali dan berada di Kabupaten Badung memiliki potensi dampak yang dipicu oleh bahaya tersebut.

Pemutakhiran dilaksanakan secara partisipatif melibatkan BMKG, dinas sosial, dinas pariwisata, dinas perhubungan dan TNI.

Pemutakhiran diperlukan untuk mengidentifikasi kapasitas sumber daya daerah untuk kemudian dilakukan sinkronisasi dengan perencanaan pengamanan di Polda dan Kodam IX Udayana. (WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER