Rabu, Februari 5, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Denpasar Ajukan Anggaran Pilkada Rp 39 Miliar

DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mengajukan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 39 miliar. Dana itu diajukan oleh KPU setelah berdiskusi dengan sejumlah instansi.

“Setelah melakukan audiensi dengan Pak Wakil Wali Kota, Pak Wali Kota, dan melakukan kajian dengan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik), kami mengajukan anggaran Rp 39 miliar,” tutur Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya, Senin (27/2/2023).

Menurut Arsa Jaya, anggaran Pilkada 2024 lebih besar hampir Rp 7 miliar dibandingkan pada Pilkada 2020. KPU Kota Denpasar mengalokasikan anggaran Rp 32,4 miliar pada Pilkada 2020.

Arsa Jaya menjelaskan bertambahnya anggaran Pilkada 2024 karena meningkatnya pengeluaran. Salah satunya adalah bertambahnya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Arsa menjelaskan penetapan anggaran Pilkada 2024 itu dimulai pada November 2023. “Jadi di November 2023 sudah masuk tahapan dan satu bulan sebelum tahapan harus sudah ada tanda tangan dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” katanya.

Arsa Jaya memastikan dana Pilkada 2024 akan digunakan secara semestinya. KPU Denpasar menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menjamin penggunaan anggaran Pilkada itu tidak bermasalah di kemudian hari. (gsp/bir/dtc)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER