Rabu, Februari 5, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Selundupkan Berlian Dalam Anus, WNA India Divonis 1 Tahun 6 Bulan

DENPASAR – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, menghukum terdakwa Ismath Jamaluddin Haja Moideen, warga negara India, selama 1 tahun dan 6 bulan. Karena, menyelundupkan barang impor berupa 932 butir berlian yang dikemas dalam 7 buah kondom, yang disembunyikan dalam anus atau dubur terdakwa.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana penyelundupan barang impor, dengan hukuman selama 1 tahun dan 6 bulan dan denda sebesar Rp 50 juta, subsider selama 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim I Nyoman Wiguna, dengan hakim anggota Ni Made Oktimandiani dan Koni Hartanto, dalam sidang online di PN Denpasar, Kamis (16/2/2023) sore.

Terdakwa Ismath yang berprofesi sebagai akuntan ini l, terbukti bersalah melanggar Pasal 102 Huruf e UU RI No. 10  Tahun 1995 sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 17 Tahun 2006 Tentang  Kepabeanan dalam Dakwaan Kesatu.

Namun, vonis Hakim tersebut lebih ringan 6 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung, Putu Windari Suli yang sebelumnya menuntut terdakwa selama 2 tahun penjara. Hakim hanya sependapat, dengan denda dan subsider yang dijatuhkan JPU dalam sidang sebelumnya.

Mendengar vonis tersebut, majelis hakim memberikan kesempatan Terdakwa melalui kuasa hukumnya dari Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Peradi Denpasar, Desi Purnami dan Aji Silaban untuk pikir-pikir selama satu minggu ke depan. Demikian juga dengan JPU diberikan kesempatan untuk pikir-pikir atas putusan hakim dalam sidang itu.

Kasus ini terungkap saat Ismath tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar dari Bandara Suvarnabhumi International Airport, Thailand, pada Senin (15/10). Saat korban melewati pemeriksaan rontgen abdomen dengan mesin X-ray Bea Cukai Ngurah Rai, petugas menemukan benda mencurigakan pada bagian anus.

Ismath lalu dibawa ke ruangan pemeriksaan dan diketahui dalam duburnya ada 7 buah kondom yang di dalamnya berisi 932 butir berlian. Pengakuan tersangka yang merupakan akuntan ini, berlian senilai ratusan juta ini akan diserahkan ke relasi bosnya yang disebut berada di Bali.(WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER