Kamis, Februari 6, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polda Bali Siap Tindak Tegas WNA yang Melanggar

DENPASAR – Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra menghadiri Press Conference terkait Pelanggaran WNA yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Minggu (12/3/2023).

Turut hadir juga pada kesempatan tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, dan Kepala Kantor Imigrasi kelas I Ngurah Rai, Sugito.

Saat itu dihadirkan juga WNA yang akan dideportasi yang terdiri dari 4 orang merupakan warga negara Nigeria dan 1 orang warga negara Rusia.

Ke-4 WNA Nigeria dideportasi karena menyalahi izin tinggal, sementara 1 warga negara Rusia dideportasi karena bekerja ilegal.

Pada kesempatan tersebut Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra mengatakan Polda Bali sudah menindak tegas WNA yang melanggar lalu lintas.

Selain itu, Polda Bali telah memberikan edukasi kepada pemilik rental yang akan menyewakan kendaraannya kepada para Warga Negara Asing (WNA).

“Edukasi kami berikan kepada rental-rental penyedia kendaraan yang akan disewakan kepada WNA untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada,” ujarnya.

Selain pelanggaran lalu lintas, Kapolda Bali juga mengatakan ada WNA yang terlibat kasus-kasus pidana lain.

Hingga saat ini dalam catatan kami ada 19 WNA yang diproses secara pidana dari berbagai kasus yang ada. “Baik itu pidana umum atau yang berkaitan dengan masalah narkotika,” jelas Jayan Danu.

Selanjutnya Kapolda Bali menegaskan Kepolisian Daerah Bali bersama Pemprov Bali dan unsur terkait lainnya akan terus menindaklanjuti adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh WNA.

“Ke depannya Polda Bali bersama Pemprov Bali dan unsur terkait lainnya terus akan menindaklanjuti adanya pelanggaran-pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan kondusifitas di Pulau Bali,” tegasnya.

Saat ini sebut, Jayan Danu, Polda Bali, Pemprov Bali, dan unsur lainnya terus melakukan kordinasi. “Dan sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani hal ini,” tutup Kapolda Bali.(009)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER