DENPASAR – Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Agung Tahun 2023 Kepolisian Daerah (Polda) Bali dan jajaran berhasil mengungkap 88 kasus pencurian.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu menyampaikan, ini merupakan hasil dari pengungkapan selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung Tahun 2023.
Operasi itu dilaksanakan oleh masing-masing Satgas Polda Bali beserta Polres jajaran selama kurang lebih 15 hari, yang mulai dari tanggal 23 Februari sampai 10 Maret 2023.
Adapun berbagai kasus yang berhasil di ungkap seperti Curat (pencurian dengan pemberatan) Curas (pencurian dengan kekerasan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor.
“Dengan 88 kasus yang melibatkan 89 tersangka di sejumlah wilayah hukum Polda Bali,” ujarnya, saat Press rilisnya, Senin (13/03/2023) di Mapolda Bali.
Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap terdiri dari, Polda Bali 10 pengungkapan, Polresta Denpasar 16, Polres Buleleng 4, Polres Gianyar 5, Polres Klungkung 9, Polres karangasem 5, Polres Bangli 6 Polres Tabanan 11, Polres Badung 7 dan Polres Jembrana 15 ungkap kasus.
Menurut Satake, rincian tersebut di atas juga di lengkapi dengan berbagai jenis barang bukti seperti 1 unit mobil lamborgini dan 56 unit sepeda motor serta berbagai jenis barang bukti lainnya.
Dari 89 tersangka semuanya orang lokal (WNI) dan tidak ada Warga Negara Asing (WNA). “Para pelaku merupakan pemain baru hingga residivis yang sudah sering keluar masuk penjara,” ungkapnya didampingi Wadir Reskrimum AKBP Suratno dan Kasubid Penmas Polda Bali AKBP Anwar Sasmito
Dari pengakuan para tersangka rata-rata pencurian di lakukan karena faktor ekonomi. “Dan itu juga terjadi karena ada niat dan juga kesempatan dari para pelaku yang menemukan kunci nyantol di motor,” bebernya.
Dari kejadian ini, Satake Bayu menghimbau kepada masyarakat Bali, agar turut serta menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Hal tersebut dengan cara memastikan kendaraan kita aman dengan mengunci kendaraan dan bila perlu tambahkan kunci ganda. “Sehingga tidak ada kesempatan dan niat lagi bagi para pelaku untuk melakukan kejahatan di Wilayah Hukum Polda Bali,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut dihadirkan juga tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan.(009)