BADUNG – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly akan mengkaji permohonan Gubernur Bali Wayan Koster yang ingin menghapus Visa on Arrival (VoA) bagi warga negara (WN) Rusia dan Ukraina. Surat permohonan penghapusan VoA dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sudah diterima oleh Kemenkumham.
Yasonna akan mengundang lembaga terkait seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pariwisata, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Pemprov Bali, hingga Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk membahas permohonan Koster itu. “Kan harus dibahas bersama,” tuturnya di Nusa Dua, Bali, Jumat (31/3/2023).
Menurut Yasonna, Kemenkumham tak bisa memutuskan sendiri terkait penghapusan VoA bagi warga Rusia. Kemkumham perlu pendapat dari berbagai lembaga, termasuk Pemprov Bali. “Mana bisa kami putuskan sendiri-sendiri,” tutur politikus PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, Koster mengkaji kemungkinan penghapusan VoA bagi WN Rusia dan Ukraina. Sebab, marak WN Rusia dan Ukraina yang berulah di Pulau Dewata.
“Saya juga sudah bersurat kepada Bapak Kemenkumham dengan tembusan kepada Menlu untuk mencabut Visa on Arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali,” katanya, Minggu (12/3/2023). (gsp/bir/dtc)