BADUNG – Pria berkebangsaan Ukraina berinisial VB dideportasi dari Bali, Senin (17/4/2033). Ia dideportasi lantaran berbisnis online secara ilegal menawarkan layanan pijat spa (massage spa).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu menjelaskan, pelaku masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa tinggal terbatas (vitas) investor dan masih berlaku.
“Yang bersangkutan benar meng-upload aktivitas dia sebagai pelaku massage pada akun Instagram @Ilegaly_good_massage, pengelolanya dia sendiri,” terang Anggiat saat rilis di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Senin (17/4/2023).
VB jelasnya masuk ke Bali pada 4 Februari 2023. Dari hasil pemeriksaan diketahui VB masih memiliki izin tinggal yang berlaku. “Dia akan dideportasi dan diusulkan dalam daftar pencekalan,” imbuh Anggiat.
Kepala Kantor TPI Imigrasi Ngurah Rai Bali Sugito menambahkan VB melakukan kegiatan promosi melalui media sosial pribadinya dan kliennya dari berbagai negara.
“Dia sebenarnya memiliki izin tinggal untuk investasi tapi melakukan yang tidak sesuai dengan izin yang ia miliki yaitu spa. Karena tidak sesuai yang bersangkutan menyalahgunakan izin tinggalnya,” terang Sugito.
Ia pun meminta kepada para WNA untuk berinvestasi sesuai dengan izin yang dikeluarkan dan seusia peraturan perundang-undangan di Indonesia. “Dari Februari-April, dia sudah dua bulan tapi tidak jelas investasinya malah melakukan kegiatan ilegal,” jelas Sugito.
Motif VB bekerja ilegal sambil melihat peluang usaha. Khusus untuk massage spa, ini kata Sugito, VB mengaku masih dalam penjajakan. “Kalau massage ini dia memang ingin mendirikan semacam spa tapi belum ketemu tempatnya, belum ketemu kecocokan untuk berbisnisnya. Nah dia melakukan penjajakan usaha tapi inilah yang dilarang. Investor silahkan berinvestasi tapi bukan bekerja self employee yang kami inginkan,” tandas Sugito.
Karena itu, VB langsung dideportasi hari ini. Sementara, untuk pesawat dan waktu keberangkatannya tidak dapat disebutkan dengan alasan keamanan. (nor/has/dtc)