BADUNG – Direktur Teknik PDAM Tirtamangutama Kabupaten Badung Made Suarsa mengungkapkan dampak kerugian akibat pencurian air sejak 2021 hingga 2023 mencapai Rp 3 miliar. Pencurian tersebut diduga dilakukan oleh pelanggan PDAM di kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Badung.
“Kalau kerugian per bulan itu ratusan juta per bulannya, kalau kami hitung dari anggaplah dia tidak membayar dari 2021, dua tahun kurang lebih Rp 3 miliar,” ungkap Suarsa, Rabu (19/4/2203).
Pencurian air PDAM Tirtamangutama Kabupaten Badung terjadi di Jalan Bangbang, Bendot, Pecatu, Kuta Selatan Badung viral di media sosial (medsos). Di lokasi tersebut, petugas PDAM menemukan alat water meter (WM), pipa, dan selang.
Diduga kuat pelaku yang lebih dari satu itu adalah pelanggan PDAM yang melakukan aksinya sejak 2021. Pencurian air besar-besaran itu diduga dengan tujuan untuk dijual lagi.
“Dia pelanggan tetapi pelanggan yang pemakaiannya di luar tidak masuk akal, terlalu kecil pemakaiannya kami curigai pelanggan yang pemakaiannya terlalu kecil untuk di area Selatan,” kata Suarsa.
Ia mencurigai orang-orang yang mencuri air itu pelanggan yang juga menjual kembali air PDAM tersebut ke warga daerah Pecatu. Petugas PDAM sudah memutus pipa sambungan distribusi yang mengarah ke bak penampungan.
Namun, Suarsa mengaku tidak akan melaporkan kasus ini ke polisi lantaran minim bukti. PDAM Tirta Mangutama hanya berencana memanggil pelanggan yang diduga mencuri itu untuk meminta klarifikasi.
“Kami akan data jumlah pelanggan aktif, yang kami cek adalah yang membayar tapi pemakaiannya tidak masuk akal terlalu kecil memakai. Diprediksi jumlahnya lebih dari satu pelanggan, pelakunya,” imbuh Suarsa.
Sekadar informasi, saat ini jumlah pelanggan di Kelurahan Pecatu sebanyak 1.871 SL (sambungan langganan) dengan suplai 110 liter/detik. Setelah kasus ini mencuat, PDAM akan mengkalkulasi jumlah kerugian secara benar dan memanggil pelanggan tersebut untuk dimintai klarifikasi.
“Kami akan kalkulasi berapa kerugian, kami akan panggil pelanggannya kalau dia tidak datang kami tetap berkoordinasi langkah selanjutnya apakah kami ke perdata atau kami lanjutkan, tidak serta merta ujug-ujug ke polisi,” kata dia. (hsa/gsp/dtc)