BADUNG – Kasus pencurian air Perumda Tirta Mangutama, Kabupaten Badung di wilayah Pecatu, Kuta Selatan kabarnya tengah diselidiki aparat hukum saat ini. Beredar isu pencurian itu turut diduga melibatkan orang dalam perusahaan.
Meski demikian, direksi masih fokus terhadap hasil penyelidikan yang dilakukan Satuan Pengawas Intern (SPI). Bahkan kejadian itu sudah mendapat atensi dari aparat penegak hukum.
Direktur PDAM Tirta Mangutama Badung I Wayan Suyasa mengatakan setelah hasil penyelidikan SPI disampaikan, barulah direksi menentukan langkah selanjutnya. Ia mengakui aparat penegak hukum juga turut menyelidiki pencurian air PDAM.
Soal dugaan keterlibatan orang dalam, Perumda juga tengah mengejar oknum tersebut. Ia belum memastikan karena masih menunggu hasil penyelidikan internal.
“Untuk itu (dugaan orang dalam) kami masih tunggu dulu kajian SPI untuk kepastiannya. Kan belum disampaikan, kami masih off. Nanti Kamis baru berproses lagi,” tegas Suyasa, (24/4/2023).
Meski begitu, kecurigaan tersebut akan ditindaklanjuti lebih lanjut. Sebab pada lokasi terdapat perangkat berupa watermeter sehingga dipastikan pelaku juga merupakan pelanggan.
Pihaknya juga bakal fokus terhadap bagaimana modus pencurian ini bisa dilakukan. “Untuk kelanjutan itu nanti kami menunggu hasil dari laporan SPI,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pencurian air PDAM Tirtamangutama Kabupaten Badung terjadi di Jalan Bangbang, Bendot, Pecatu, Kuta Selatan Badung viral di media sosial (medsos). Di lokasi tersebut, petugas PDAM menemukan alat water meter (WM), pipa, dan selang.
Diduga kuat pelaku yang lebih dari satu itu adalah pelanggan PDAM yang melakukan aksinya sejak 2021. Pencurian air besar-besaran itu diduga dengan tujuan untuk dijual lagi. Berdasarkan hitung-hitungan sementara, kerugian PDAM Badung akibat pencurian tersebut mencapai Rp 3 miliar. (hsa/efr/dtc)