KLUNGKUNG – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, mengatakan saat ini Kabupaten Klungkung berada peringkat ke-2 nasional, untuk tingkat Kabupaten berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dinilai oleh Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia Pusat pada triwulan IV 2021.
“Prestasi Kabupaten Klungkung ini didukung oleh peningkatan nilai IETPD yang signifikan pada triwulan IV 2021 yaitu 97,90%, dari sebelumnya pada triwulan II 2021 sebesar 76,76%,” kata Trisno dalam rapat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam rangka akselerasi perluasan digitalisasi daerah, Rabu (23/3/2022).
Trisno mengatakan, kesiapan digitalisasi di Kabupaten Klungkung, juga terlihat dari Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) daerah setempat yang mencapai skor 301 dengan predikat baik. “ETPD Kabupaten Klungkung dimulai dengan penguatan proses yang tercermin dari regulasi peraturan yang ada di Kabupaten Klungkung,” katanya.
Menurut Trisno, Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan peraturan yang bagus. Guna mendukung pembayaran dan belanja menggunakan kanal pembayaran non tunai untuk semua transaksi. Baik itu, pembayaran pajak dan retribusi.
“Untuk mengakselerasi digitalisasi transaksi pembayaran pajak dan retribusi ini, Kabupaten Klungkung harus melakukan terobosan inovasi program yang dapat memberikan kemudahan layanan pajak dan retribusi bagi masyarakat,” ujar Trisno.
Sementara itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menjelaskan bahwa, guna mendukung dan mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Klungkung, akan dibentuk tim khusus di internal Pemda Klungkung yang akan bertugas meningkatkan digitalisasi di lingkungan Pemda Klungkung.
“Upaya ini dilakukan agar tidak kalah dan tersusul dengan daerah lain,” katanya.
Dengan dibentuk tim khusus digitalisasi ini harapannya dapat berkomunikasi dengan baik dan berkoordinasi secepatnya dengan Bank Indonesia dan BPD Bali agar Kabupaten Klungkung dapat lebih baik lagi.
“Program digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi ini harus kita dukung bersama-sama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Klungkung dan memudahkan masyarakat membayar kewajibannya kepada pemerintah,” ucapnya.
Program ini dapat dimulai dengan membangun pasar berekosistem QRIS baik untuk transaksi jual beli ataupun retribusinya, program retribusi pariwisata one gate one destination di Pulau Nusa Penida, hingga pemantauan pajak hotel dan restoran, serta digitalisasi tempat parkir.
Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra menyampaikan bahwa Pemda setempat mendukung digitalisasi transaksi keuangan dan belanja secara elektronik.
Hal ini dibuktikan dengan komitmen 9 jenis pajak daerah dan 26 jenis retribusi daerah sudah dapat dibayarkan melalui kanal pembayaran non tunai menggunakan QRIS.
“Untuk terus meningkatkan penerimaan pembayaran non tunai di masyarakat, ada tiga tantangan yang harus dihadapi bersama yaitu kesiapan infrastruktur terutama jaringan internet, kualitas data wajib retribusi yang dinamis, dan sosialisasi kanal pembayaran pajak dan retribusi yang belum maksimal,” ujarnya.
Demikian, Direktur Operasional BPD Bali, Ida Bagus Gede Setiayasa menuturkan bahwa, BPD Bali selalu siap mendukung transformasi transaksi pembayaran menjadi pembayaran digital dengan melakukan integrasi sistem pembayaran melalui seluruh kanal BPD Bali.
“Transformasi transaksi ini diharapkan dapat menyederhanakan regulasi, peningkatan layanan publik, mencegah kebocoran layanan publik dan mempercepat ekonomi dan keuangan digital,” katanya.