BADUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, Provinsi Bali, mengusulkan rancangan anggaran Rp 47,6 miliar ke Pemerintah Kabupaten Badung untuk Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Ketua KPU Badung Wayan Semara Cipta, di Badung, Kamis (24/3) menyampaikan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, guna berkoordinasi mengenai kesiapan anggaran pemilihan serentak.
“Audiensi dengan Bupati Badung dalam rangka untuk menyongsong pemilihan serentak tahun 2024. Karena KPU RI telah menetapkan jadwal Pemilu serentak akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024,” ucap Semara Cipta.
Dia menjelaskan, rancangan anggaran pemilihan serentak 2024 ini masih berupa draft rancangan yang dijadwalkan pada 27 November 2024. “Audiensi ini untuk berkoordinasi mengenai kesiapan anggaran pemilihan serentak, paling tidak sudah dapat disiapkan di anggaran induk 2023, sehingga KPU Badung benar-benar siap dengan anggaran dengan tetap memperhatikan kondisi pandemi,” katanya.
Semara Cipta menjelaskan, rancangan anggaran Rp 47,6 miliar itu sudah mencakup anggaran yang berkaitan dengan fasilitasi alat pelindung diri (APD). “Kepatuhan terhadap protokol kesehatan, masih memperhatikan seperti pelaksanaan pilkada pemilihan bupati 2020 kemarin di situasi pandemi,” ujarnya.
Ditanya mengenai data pemilih, menurut Semara Cipta, memang menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pemilihan bagi KPU Badung adalah validasi data pemilih.
KPU Badung saat ini sedang melakukan proses daftar pemilih berkelanjutan, salah satu strateginya adalah KPU membuat google site, jadi link kepada pemilih-pemilih pemula yang ada di sekolah-sekolah.
Disamping itu, mensinergikan antara validasi data kependudukan yang ada di Disdukcapil dengan KPU dan sama-sama melakukan koordinasi, serta melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Kedepan diharapkan antara data pemilih dan data kependudukan saling sinkron dan semakin valid.
Sementara itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, usai menerima jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, terkait koordinasi rancangan biaya Pemilihan Serentak tahun 2024 di Puspem Badung, menyampaikan terima kasih kepada jajaran KPU Badung yang telah berproses mengikuti jadwal KPU Pusat, terkait dengan Pemilu serentak (Pemilu Presiden, DPD, DPR RI, DPRD tingkat I dan DPRD tingkat II) pada Februari 2024 serta Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) November 2024.
“Saat ini, KPU berkoordinasi mengenai rancangan anggaran pemilihan serentak tahun 2024. Mengenai rancangan anggaran pemilihan serentak 2024, diharapkan KPU Badung dapat mengajukan rancangan tersebut. Sehingga, secara administrasi sudah masuk di Pemkab Badung. Sehingga rumah besarnya berkenaan dengan anggaran nanti sudah ada dan tidak kekurangan dana pada saat pemilihan,” kata Giri Prasta.
Mengenai validasi data, Bupati Giri Prasta telah meminta kepada KPU, yang khusus menangani bidang data agar berkoordinasi dengan Disdukcapil, guna memastikan berkenaan jumlah penduduk wilayah per banjar, kelurahan/desa termasuk jumlah pemilih. (WIR)