JEMBRANA – Sejumlah nama dari kalangan keluarga pejabat pemerintah daerah mengajukan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun mengingatkan menghindari terjadinya pelanggaran, antara lain fasilitas negara yang digunakan dalam kepentingan politik.
Beberapa nama keluarga pejabat yang terdaftar sebagai bacaleg, yaitu Inda Swari Dewi, istri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna. Selanjutnya, I Gede Ghumi Asvatham selaku anak Bupati Jembrana I Nengah Tamba.
Bukan tanpa sebab Bawaslu mewanti-wanti, sebab potensi pelanggaran terjadi cukup besar bagi bacaleg dari kalangan keluarga pejabat. Hal itu diakui Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan.
Menurut dia, langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya pelanggaran, khususnya dalam penggunaan fasilitas negara.”Kami dari Bawaslu telah mengirim surat peringatan kepada pemda dan seluruh jajaran terkait,” ungkap Pande kepada detikBali, Senin (15/5/2023).
Dalam surat peringatan tersebut, Bawaslu menekankan potensi penggunaan fasilitas negara sebelum, saat, dan setelah pemilu untuk kepentingan politik. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penggunaan kendaraan pejabat atau kendaraan dinas, serta penyalahgunaan program pemerintah oleh bacaleg.
Hal ini dilakukan agar pemilu dapat berjalan dengan integritas yang baik. “Kami juga meminta pengawas di tingkat kecamatan dan desa untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan langkah-langkah pencegahan pelanggaran. Tujuan utamanya untuk memastikan integritas pemilu tetap terjaga dengan baik,” tegas Pande.
Sementara, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) dikonfirmasi terpisah mengakui istrinya maju sebagai bacaleg Provinsi Bali dari Partai Golkar. Pencalonan tersebut merupakan penugasan dari partai dan bukan berdasarkan hubungan keluarga dengan suaminya yang menjabat sebagai Wakil Bupati.
“Benar bahwa istri saya jadi bacaleg tingkat provinsi, sesuai perintah partai. Saya memberi dukungan kepada istri saya, namun saya tegaskan agar tetap menjalankan tugas secara profesional,” imbuh pria yang akrab disapa Ipat ini. (BIR/efr/kri)