Rabu, November 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pegawai Pemkab Badung Wajib Beli Beras Petani Lokal

BADUNG – Pemkab Badung mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS), serta pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Badung belanja beras dari petani lokal. Pembayarannya langsung dipotong dari gaji para ASN/PNS dan pegawai kontrak melalui skema autodebit.

Program ini didasari oleh Surat Edaran (SE) Bupati terkait penyediaan beras di Pemkab Badung. Sekaligus, dalam rangka menyukseskan keberpihakan terhadap petani lokal.

“Kebijakan bupati, agar ada keberpihakan kepada petani di Badung. Jadi, petani dipastikan produksinya dibeli masyarakat dan program ini dimulai dari kalangan ASN/PNS,” ungkap Adi Arnawa, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Selasa (23/5/2023).

Pembelian beras ini dilakukan dengan skema autodebit saat pembayaran gaji melalui bank daerah. Ketentuan jatah beras per bulan yang wajib dibeli berbeda-beda antara satu golongan dengan golongan lainnya, sesuai SE Bupati.

Adapun, ketentuan pembelian beras untuk bupati dan ketua DPRD sebanyak 50 kilogram (kg). Sementara, wakil bupati maupun wakil ketua DPRD sebanyak 40 kg, dan 25 kg untuk anggota DPRD.

Selanjutnya, pejabat eselon IIA, seperti sekretaris daerah diwajibkan untuk membeli beras 30 kg. Kemudian, turunannya seperti pejabat eselon IIB, III, IV, dan pegawai kontrak disesuaikan dengan jenjang antara 5-25 kg.

Lalu, pejabat setingkat di BUMD mulai dari direksi, pengawas, hingga pegawai mendapatkan 10-25 kg bergantung jabatan masing-masing.

“Bupati Badung mendorong pada tahun ini, sektor pertanian jalan. Ini potensi besar. Bayangkan pariwisata Bali selama ini didukung pangan dari luar Bali. Kami ingin petani di Badung bisa mendapatkan keuntungan dari sektor pariwisata atau pangan,” kata Adi.

Sebelumnya, Pemkab Badung akan menyiapkan anggaran Rp 31 miliar pada perubahan APBD 2023 untuk penyertaan modal Perumda Pasar dan Pangan. Tujuannya, perusahaan daerah itu akan membeli gabah petani dan diolah menjadi beras.

Pembelian gabah secara langsung bertujuan menghindari praktik tengkulak (pedagang perantara). Jika program ini berjalan baik, ia menilai tidak menutup kemungkinan Pemkab Badung merambah ke komoditas lainnya, seperti cabai dan bawang.

“Kami berharap tidak ada lagi kata kelangkaan, kekurangan pasokan. Jadi, ini kepastian mengenai ketersediaan pangan dan menekan inflasi,” terang dia, Rabu (15/3/2023). (BIR/gsp/dtc)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER