BADUNG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan Bali menjadi provinsi lengkap pertama di Indonesia pada akhir 2023. Motivasi itu setelah dua daerah di Bali seperti Kota Denpasar dan Badung telah berhasil mendapat predikat kabupaten/kota lengkap.
Untuk diketahui, predikat provinsi lengkap diberikan kepada kabupaten dan kota yang seluruh bidang tanahnya telah terdaftar, terpetakan, dan bersertifikat.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan data di Kanwil BPN Bali menunjukkan pendaftaran tanah di sejumlah daerah di Bali sudah mencapai 95 persen. Seperti Gianyar, Klungkung, dan kabupaten lain segera menyusul pendaftaran tanag.
“Saya tantang Kakanwil (BPN Bali). Saya minta dikoordinasikan dengan gubernur dan bupati agar merealisasikan Bali sebagai provinsi lengkap pertama di Indonesia,” tutur Hadi Tjahjanto di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Bali, Kamis (25/5/2023).
Mantan Panglima TNI ini menjelaskan Indonesia memiliki 126 juta bidang tanah. Jumlah itu harus disertifikasi dan saat ini yang sudah bersertifikat sebanyak 102,3 juta bidang tanah.
Sementara itu, lanjut Hadi, Bali memiliki 2,1 juta bidang dan 1,9 juta bidang di antaranya telah bersertifikat. Ia kemudian memaparkan program penyertifikatan tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) memberikan dampak positif untuk masyarakat.
Dampak positif itu antara lain kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan lahan, ada pergerakan ekonomi masyarakat, dan suhu investasi akan naik. Karena itu Kementerian ATR/BPN memandang program PTSL harus digencarkan.
“Yang jelas, yang paling besar seperti yang selalu disampaikan Pak Presiden adalah investor akan datang berduyun untuk menanamkaninvestasinya. Di satu sisi wilayah itu dibangun atas kepastian hukum dan ada kontrol tanah dan tata ruang di dalamnya,” jelasHadi.
Badung menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang mengantongi predikat sebagai kabupaten lengkap. Luas wilayah di Gumi Keris mencapai 39 ribu hektare dengan 300 ribu bidang tanah.
Sebanyak 282 ribu bidang tanah di antaranya telah bersertifikat dan sisanya belum karena tidak semua dapat disertifikatkan. Dengan luasan tersebut sudah menjadikan Badung layak jadi kabupaten lengkap.
Artinya, pemetaan tanah di Badung secara keseluruhan sudah terdaftar di BPN. Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN juga mendeklarasikan Kota Denpasar sebagai daerah lengkap pertama di Indonesia untuk tingkat kota. Kemudian disusul Kota Madiun, Bontang, Surakarta, dan Jogjakarta. (nor/gsp/dtc)