BADUNG – Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, mengamankan Warga Negara Asing (WNA) asal Denmark berinisial CM (49 tahun) dan CAP (49 tahun), yang melakukan aksi tidak senonoh di atas sepeda motor, dengan memamerkan kemaluannya.
“Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai, melakukan pengamanan dan penindakan kedua WNA ini pada Sabtu (27/5/2023). Dimana, kedua tinggal di sebuah penginapan di wilayah Legian,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas l Khusus Ngurah Rai, Sugito, dalam keterangannya Minggu (28/5/2023).
Kemudian, kata dia, Tim Inteldakim berkoordinasi dengan pengelola penginapan dan melakukan penjemputan terhadap kedua WNA tersebut, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inteldakim, kedua WNA ini masuk ke wilayah Indonesia, pada 9 April 2023, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 7 Juni 2023.
Video bule viral di media sosial dan terlihat dua orang WNA atau bule pria yang mengendarai motor dan seorang perempuan yang diboncengnya sedang menepi di pinggir jalan.
“Saat ini CM dan CAP sudah kami amankan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan untuk proses selanjutnya,” imbuh Sugito.
Ditambahkan, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napipulu membenarkan kejadian tersebut untuk segera diamankan oleh petugas imigrasi.
Anggiat juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada pihak Imigrasi Bali sehingga dapat diambil tindakan tegas, namun perlu diingat harus menyertakan bukti konkrit di lapangan.(WIR)