DENPASAR – Seorang pria ditemukan tewas mengalami 10 luka tusuk di pinggir Jalan Dewi Madri l Nomor 8, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar. Polisi belum mengetahui identitas pria tersebut.
“Ada luka tusuk di bagian punggung belakang 6 tusuk dan bagian perut 4 tusuk,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangannya kepada detikBali, Minggu (4/6/2023).
Menurut Sukadi, pria tersebut ditemukan dalam kondisi tergeletak kepala menghadap ke utara dan kaki di arah selatan. Jenazah mempunyai rambut ikal yang diikat.
Polisi juga menemukan sandal merek Swallow hitam di samping berjarak kurang lebih 12 meter dari jenazah. Ditemukan pula sandal selop merek Jordan R kurang lebih 28 meter dari posisi jenazah.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan handphone (HP) merek Huawei, kaos berwarna hitam bertulisan ‘built for speed’ hingga celana kain pendek warna coklat.
Sukadi menuturkan warga yang tinggal di sekitar lokasi bernama Robert Patar Asi (50) awalnya mendengar suara motor dikejar dari arah timur sekitar pukul 03.55 Wita. Saat itu Robert sedang berada di kamarnya.
Kendaraan itu kemudian terjatuh dan terdengar suara anjing berisik. Robert kemudian melihat dari jendela kamar ada lampu sepeda motor menyala.
Kemudian sekitar pukul 04.30 Wita, Robert bangun dan hendak ke kamar mandi melihat ada orang tergeletak di jalan depan gerbang. Ia kemudian melaporkannya kepada pembantu kos dan pemilik kos bernama Bian Tjiong Djoni Tan (56)
Sementara itu, Bian Tjiong Djoni Tan (56) mendapatkan kabar ada seorang laki-laki yang tergeletak di depan rumah pinggir jalan. Kabar itu Djoni didapatkan dari pembantunya.
Djoni kemudian melihat dari jendela rumah guna memastikan informasi dari pembantunya. Setelah itu ia kemudian menghubungi kepala dusun setempat guna melaporkan temuan laki-laki yang tergeletak tersebut.
Kepala dusun kemudian datang ke lokasi bersama petugas Linmas. “Sampai di TKP memang benar ada seorang laki-laki yang tergeletak dalam keadaan berlumuran darah kemudian dilaporkan ke pihak yang berwajib,” terang Sukadi. (hsa/hsa/dtc)