DENPASAR – Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, meresmikan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Presisi Tahap II Nasional, yang dilaksanakan melalui video converence di Gedung Pesat Gatra, Polresta Denpasar, Sabtu (26/3).
“Kami berharap, sistem E-TLE ini dapat berjalan dengan optimal sehingga dapat mengingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan dapat mengikuti aturan berlalulintas dengan benar,” kata Kapolda.
Jendral bintang dua ini mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dalam pelaksanaan Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Nasional Presisi Tahap II.
Ia mengatakan, E-TLE merupakan sebuah sistem elektronik pengawasan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbetuk elektronik dengan memanfaatkan alat pendukung yaitu CCTV.
“Sistem ini merupakan implementasi teknologi yang berguna untuk mencatat atau merekam pelanggaran-pelanggaran berlalu lintas secara elektronik. Sehingga mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Selain untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem E-TLE ini juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tindak kriminalitas di jalan raya, dengan menggunakan teknologi Face Recognition yang sudah ada di sistem.
“Dengan adanya sistem ini dapat mengurangi adanya potensi penyimpangan petugas Polri di lapangan yang berupaya untuk melakukan tindakan transaksional saat menghadapi masyarakat yang melakukan pelanggaran berlalulintas,” kata Putu Jayan Danu.
Acara ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade Sutiawarman, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, H. Mochamad Hatta, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar I Nyoman Wiguna, Kajari Denpasar Yuliana Sagala, serta perwakilan dari Pemprov Bali.
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi program Polri ini. Menurutnya, program ini sangat baik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya aturan berlalulintas.
“Dengan begitu nantinya dapat mengurangi angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya akibat pengguna jalan yang kurang tertib,” ujarnya.(WIR)