DENPASAR – Menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu serentak tahun 2024, Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya,SE meminta bantuan pengamanan dan pengawalan segala tahapan Pemilu Serentak 2024, kepada Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Selasa (29/3/2022).
“KPU sudah menetapkan tanggal pelaksanaan Pemilu yaitu pada 14 Februari 2024 dimana hal tersebut menjadi pijakan dan acuan kami dalam melakukan sinergitas kerjasama antar stakeholder terkait,” kata Ketua KPU.
Secara nasional KPU sedang mengalami transisi, dimana pada 11 April 2022, akan ada pemilihan komisioner yang baru. Sedangkan untuk KPU kota Denpasar masa jabatan akan berakhir bulan Oktober 2023.
Tahapan awal Pemilu dimulai dengan verifikasi terhadap partai politik peserta Pemilu, dimana dalam prosesnya tentu saja ada kerawanan yang akan terjadi.
Sehingga, peran Polri dalam memberikan keamanan sangat penting terlebih Bhabinkamtibmas yang sangat membantu KPU untuk menyampaikan informasi terkait tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilu kepada masyarakat.
“KPU sebagai wadah kelembagaan penyelenggaraan Pemilu, dimana dukungan Polri dalam hal ini sangat penting dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu,” ujarnya.
Sementara itu Polresta Denpasar akan mendukung penuh setiap tahapan pelaksanaan Pemilu yang diselenggarakan KPU Kota Denpasar.
“Mari kita bersama menjaga kekompakan untuk menjaga suhu politik yang tetap kondusif, namun yang namanya demokrasi tentu saja pasti ada kerawanan yang akan muncul di lapangan,” kata Kapolresta Denpasar.
Pengamanan tahapan pelaksanaan Pemilu merupakan kegiatan yang rutin digelar namun begitu Polresta Denpasar akan terus melakukan evaluasi dari apa yang sudah dilakukan tahun sebelumnya.
“Pemilu merupakan agenda nasional yang wajib kita amankan sehingga pelaksanaannya harus dapat berjalan dengan aman dan lancar,” kata AKBP Bambang Yugo Pamungkas. (WIR)