JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI yang salah satu ruang lingkup kerjanya di bidang Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Andre Rosiade mengatakan bahwa Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati siap mendukung pemerintah membangun fasilitas di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN).
“Bu Nicke sudah menyampaikan ke kami bahwa Pertamina akan menjadi salah satu garda terdepan mendukung pemerintah dalam membangun fasilitas Pertamina di IKN,” kata Andre Rosiade di Padang, Selasa (25/7/2023).
Hal tersebut disampaikan Andre Rosiade saat berkunjung ke Kota Padang, Sumatera Barat, dalam agenda bersama Kementerian Perdagangan terkait revitalisasi Pasar Ulak Karang.
Menurut dia, Nicke Widyawati merupakan salah satu mitra Komisi VI DPR RI yang sampai saat ini memiliki kinerja cukup baik dalam memimpin Pertamina.
Ia menegaskan selain dukungan pembangunan fasilitas Pertamina di IKN yang terletak di Kalimantan Timur, Dirut Pertamina dinilai juga transparan terkait bersih-bersih perusahaan BUMN tersebut.
Andre menilai Nicke mempunyai peta jalan yang jelas termasuk menggandeng aparat penegak hukum dalam membenahi instansi yang dipimpinnya.
Atas beberapa poin positif tersebut, ia menilai posisi Nicke belum tepat untuk diganti dari Dirut Pertamina. Kemudian apabila Nicke digeser dari posisinya saat ini, Andre mengkhawatirkan penggantinya tidak lebih baik dibandingkan dirut Pertamina saat ini.
Mengenai kebakaran depo atau Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, Jakarta Utara, pada awal Maret 2023, Andre menilai hal tersebut tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada Pertamina.
Apalagi beberapa fasilitas di lokasi kebakaran milik Pertamina sudah tergolong tua sehingga perlu diperbaharui dan hal tersebut membutuhkan investasi baru.
“Pertamina sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan pemeliharaan besi-besi tua ini,” ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya menilai musibah tersebut tidak bisa hanya menyalahkan manajemen Pertamina saja. Apalagi, Menteri BUMN sudah meminta pembangunan buffer zone dilakukan beberapa tahun sebelumnya.
Kemudian untuk pembangunan buffer zone tersebut juga menyangkut dengan kewenangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta. (ant/sb)