Selasa, November 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ayah di Buleleng Diduga Perkosa Anak Kandung

BULELENG – Seorang pria ditangkap aparat Polres Buleleng. Pria itu diduga memperkosa anak kandungnya yang berusia 15 tahun. “Korban disetubuhi oleh bapak kandungnya sendiri,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022).

Sumarjaya menuturkan pelaku memperkosa putrinya pada Sabtu (26/3), sekitar pukul 00.30 Wita, di salah satu rumah di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Kini pelaku masih berstatus sebagai terlapor di Polres Buleleng.

Awalnya korban sedang tidur di kamar dan didatangi oleh orang tuanya. Pelaku lalu mengajak korban untuk melakukan perbuatan cabul, namun korban menolak. Pelaku memaksa hingga kemudian memperkosa putrinya.

“Mengingat korban merasa takut waktu itu korban tidak melakukan perlawanan,” terang Sumarjaya.

Pada akhirnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng. Saat melapor, korban didampingi ibu kandungnya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Untuk sementara kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan dan baru dilakukan permintaan keterangan terhadap korban dan pelapor,” jelas Sumarjaya.

Selanjutnya, kata Sumarjaya, pihaknya bakal segera memintakan visum et repertum (VeR) terhadap korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng. Selain itu, polisi bakal melakukan permintaan keterangan terhadap pelapor dan korban.

“Ini kasusnya baru dilaporkan kemarin siang hari, Selasa tanggal 29 Maret 2022, perkembangan terhadap penanganan kasus ini akan disampaikan kemudian,” ungkap Sumarjaya. (dtc)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER