BADUNG – Pelaku begal yang merampas sepeda motor di Jalan Sading, Kabupaten, Badung, tepatnya di depan SD3 Desa Sading Kecamatan Mengwi Badung, dibekuk jajaran Satreskrim Polres Badung.
“Kurang dari 24 jam (19 jam) sejak melakukan Begal, Dua pelaku yakni Husein (24) kelahiran Sumenep Jawa Timur dan Nikson Mbura (30) kelahiran Kupang kini mendekap disel Polres Badung, berhasil ditangkap,” kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK, Selasa (29/9/2023).
Dia mengatakan kejadian itu terjadi pada hari Senin, (28/08/2023), di jalan Sading tepatnya di depan SD3Â Sading Mengwi dan pelaku berhasil ditangkap berselang 19 jam setelah korban atas nama Ni Luh Mita (20) asal Kubu Karangasem melapor ke Polres Badung bahwa sepeda motornya dirampas pelaku.
“Dari kejadian ini pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan, dimana pelaku sebelumnya sudah membuntuti korban dan menghentikan korban kemudian merampas atau mencuri sepeda motor yang digunakan oleh korban,” kata AKBP Teguh Priyo Wasono.
Dari penangkapan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Badung menemukan barang-barang bukti yang lain berupa pisau dan handphone. Saat diperiksa, ternyata pelaku sudah melakukan pencurian sebanyak 16 TKP.
Dia menjelaskan, para pelaju merupakan residivis pelaku pencurian dan saat proses penangkapan, anggota melakukan tindakan tegas, sesuai dengan prosedur karena yang bersangkutan berupaya untuk melawan dan mereka ada membawa senjata tajam.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, kedua pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian ( jambret) mulai 1 tahun yang lalu sebanyak 16 kali dan terakhir di SDN 3 Sading merampas 1 unit motor honda Fazzio warna orange
“Bahwa pelaku atas nama Husein adalah residivis dengan kasus jambret dan sesudah keluar pada tahun 2021 dari penjara pelaku kembali melakukan kejahatan kembali. Sedangkan pelaku atas nama Nikson mbura adalah residivis dengan kasus pencurian HP dan keluar tahun 2022 setelah itu kembali melakukan kejahatan kembali,” jelasnya.
“Kita akan tingkatkan kegiatan-kegiatan preemtif dan preventif dengan melaksanakan patroli di tempat-tempat rawan sesuai hasil Anev yang telah di petakan waktu dan tempatnya,” Terang Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono.
Dia menghimbau seluruh warga masyarakat untuk selalu berhati-hati. Dan manakala mengetahui, agar segera melapor kepada kami, supaya kita segera melakukan penyelidikan dan penyidikan tentunya menangkap pelaku.(ENDH)