BULELENG – Sebanyak 220 vial atau 2.200 dosis vaksin COVID-19 di Buleleng, , telah melewati masa tenggang atau kedaluarsa. Vaksin tersebut adalah limpahan dari daerah lain di Indonesia.
Data itu diungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buleleng, Bali dr Sucipto. “Kita memang tidak bisa menghabiskan, jadi sisanya ada 220 vial atau 2.200 dosisĀ kadaluarsa,” katanya, Senin (4/4) dikutip dari kumparan.
Vaksin yang kedaluarsa itu berjenisĀ Astra Zeneca (AZ). Vaksin jenis ini telah melewati masa tenggang sejak 31 Maret 2022. “Itu limpahan dari daerah lain sebenarnya, dari Aceh dan (dari daerah lainnya).Ā Karena dianggap Bali vaksinasinya termasuk bagus maka dilimpahkan di sini agarĀ bisa dihabiskan disini,” imbuhnya.
Vaksin yang kedaluarsa itu masih disimpan dan nantinya untuk pemusnahan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi Bali. “Itu tetap harus ada pertanggungjawaban. Pasti akan diperiksa kenapa expiration dan segala macamnya,” ujarnya. Pihaknya masih menunggu regulasinya mengenai hal itu. (kmp)