DENPASAR – Sebagai salah satu Bank Nasional yang memiliki peran penting di literasi keungan, Bank Mega mengundang nasabah Prioritas hadiri family gathering dengan tema Harta Pemecah atau Pemersatu yang menghadirkan dua orang narasumber sebagai pembicara yaitu Advokat Lukas Banu Chairman di Institute Of Justice Law Firm danĀ Paschasius Yoga S Region Head PFI MegaLife Surabaya dan dipandu oleh moderator bernama Govinda.
Acara ini di selenggarakan atas kerjasama Bank Mega dengan PFI Mega Life yang berlangsung selama dua jam, mulai pukul 12:00 WITA sampai dengan 14:00 WITA di Four Star Hotel, Jl. Raya Puputan No.200, Renon-Denpasar pada Kamis (7/9) dan diikuti oleh 45 orang peserta, 25 orang dari nasabah serta 20 orang Staf Bank itu sendiri.
Panitia penyelenggaraĀ mengatakan bahwa event ini bertujuan untuk mengedukasi terkait dengan produk-produk khususnya PFI Mega Life dari Insurance untuk mengcover, berinvestasi, memberikan perlindungan jiwa, mempersiapkan warisan serta dana pendidikan sehinggaĀ nasabah memberikan kepercayaan yang lebih.
āGathering ini adalah salah satu bentuk entertain kita kepada customer bahwa event setiap tahun, temanya selalu berbeda, jika kemarin tentang kesehatan, maka hari ini kita mengangkat tentang Hukum, agar mereka mendapatkan informasi dari ahlinya langsung. Sebagai bentuk fokus kamiĀ terhadap nasabah prioritas, pengembangan dana nasabah dan nasabah yang bagus benefitnya ikut juga mengambil produk lainnya.ā Ungkap I Gusti Ngurah Gede Arida Putra.
Dia juga menambahkan agar masyarakat lebih memahami tentang apa itu literasi keuangan sehingga tidak mudah melakukan kesalahan seperti investasi bodong, pinjol illegal, bisa merencanakan dana yang dimiliki untuk masa depan dan dapat menjaga kerahasiian data dirinya sediri.
āLiterasi keungan artinya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan keuangan, kita ingin menjangkau lebih dalam lagi karena kitalah yang akan menjembatani itu, banyak masyarakat tahu tabungan deposito tapi belum mengetahui tentang hal ini. Agar bisa menempatkan dana sesuai dengan peraturan dan legalitas yang benar, yang kedua nasabah melakukan pinjaman di perbankan atau sarana lain yang terdaftar, terakhir agar masyarakat lebih mengetahui keuangan dan perencanaan yang baik.āTutup Manager Area Business tesebut.
Pada tahun 2016, Bank Mega ditunjuk sebagai salah satu bank gateway oleh Pemerintah untuk menerima dan mengelola dana repatriasi para wajib pajak pada program Tax Amnesty. Juga menjadiĀ bank yang kepemilikannya 100% milik warga Indonesia, saat mayoritas usaha di sektor keuangan Indonesia banyak dimiliki oleh pemodal asing. Visi menjadi kebanggaan bangsa, misi mewujudkan hubungan baik yang berkesinambungan dengan nasabah melalui layanan perbankan inovatif dan sinergi dengan didukung oleh ekosistem yang terintegrasi, sumber daya manusia yang profesional serta kemampuan kinerja organisasi terbaik untuk memberikan nilai tambah yang tinggi bagi seluruh pemangku kepentingan.Ā (ARN)