Jumat, Desember 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

99 Kendaraan Terjaring Penertiban Parkir Liar di Denpasar

DENPASAR – Sebanyak 99 kendaraan terjaring penertiban parkir liar, di Jalan Pulau Nias, tepatnya sekitar Rumah Sakit Umum Pusat Prof. I Gusti Ngoerah Gede Ngoerah, Senin (18/9/2023), oleh Dinas Perhubungan Kota Denpasar.

“Dari hasil kegiatan pengawasan dan pengendalian efektivitas Ppelaksanaan kebijakan untuk Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sebanyak 99 kendaraan turut ditertibkan,” kata Kadis Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan.

Jumlah tersebut terdiri atas 1 mobil barang, 6 mobil penumpang, dan 92 kendaraan roda dua. Dari jumlah tersebut, 43 kendaraan dihimbau, 6 kendaraan roda empat diberikan stiker, dan 50 kendaraan roda dua juga mendapatkan stiker.

Dalam kegiatan itu, menerjunkan Tim Gabungan sebanyak 49 orang yang terdiri unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, RPKAD, Organda, Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, dan PUPR Denpasar, giat terdebut turut memeriksa 99 kendaraan.

Dia mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Denpasar. Sehingga rasa nyaman dan aman bagi pengendara dapat diciptakan.

Sebagai tindak lanjut, Sriawan mengatakan bahwa telah melakukan pertemuan dan koordinasi dengan Rumah Sakit Prof. I Gusti Ngoerah Gede Ngoerah untuk menangani masalah parkir di Jalan Pulau Nias. Hasilnya, disepakati untuk menempatkan petugas yang akan mengawasi dan mengarahkan parkir ke tempat yang telah disediakan.

“Jalan Pulau Nias kini diawasi dengan ketat karena sudah tidak lagi menjadi jalan alternatif, mengingat Jalan Pulau Bali digunakan untuk bangunan Rumah Sakit,” ungkap Sriawan.

Lebih lanjut Sriawan mengaku, secara rutin selanjutnya akan dilaksanakan penindakan dengan cara penggembosan ban serta penutupan celukan-celukan agar tidak bisa digunakan sebagai tempat parkir. Tak hanya itu, Sriawan menuruturkan bahwa pihak rumah sakit juga berencana mengadakan pertemuan lanjutan untuk memperbaiki situasi parkir di wilayah tersebut.

“Dengan dilaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan untuk Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Jalan Pulau Nias, tidak ada lagi yang parkir sembarangan di wilayah tersebut,” jelasnya.(WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER