Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ditetapkan Tersangka Kasus Pemalsuan, Ini Tanggapan Mantan Rektor Unud

DENPASAR – Mantan Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. Made Bakta ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Penetapan terkait dugaan penggunaan surat palsu penyerahan tanah, bangunan dan pohon milik warga Jimbaran, Kuta Selatan, Bali kepada pihak Unud sebagai lahan kampus.

Menanggapi hal itu, Prof. Made Bakta mengaku heran dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya proses serah terima tanah antara pemilik  I Wayan Pulir (alm) kepada pihak Unud, Bali, terjadi tahun 1983. Jauh sebelum Made Bakta menduduki posisi rektor.

“Tahun 83 itu saya belum jadi apa-apa, lalu pada tahun 2022 yang menyerahkan tanah (Pulir) meninggal, sampai dia meninggal tidak pernah ada persoalan dengan tanah itu,” ucap Bakta dikutip dari kumparan.

Hingga pada tahun 2011 Unud digugat secara perdata oleh salah satu anak dari almarhum Pulir. Ketika itu Bakta menjabat sebagai rektor Unud. Di tingkat pengadilan negeri pihak Unud menang. Lalu pada 2012 pihak penggugat banding ke pengadilan tinggi, Unud kembali menang di pengadilan tinggi.

Lalu pada tahun 2013 pihak penggugat banding ke Mahkamah Agung, ketika itu bersamaan dengan pergantian rektor dari Made Bakta ke Prof. Swastika. “Waktu di sudah pergantian ke Prof. Swastika dan waktu itu Unud kalah,” terang Bakta.

Selanjutnya Unud melakukan peninjauan kembali (PK) dan menang pada tingkat PK tersebut. Setelah itu pelapor bersama kuasa hukum membawa kasus ini ke ranah pidana, yakni mengenai tuduhan pemalsuan data pada akta autentik.

Made Bakta sendiri bertanya – tanya dokumen mana yang dia palsukan. Sebab dokumen tersebut adalah, arsip milik Unud yang digunakan selama proses hukum. “Saya khan dilaporkan sebagai rektor Unud, itu kan jauh sekali waktu penyerahan (tahun 1983) dengan saya baru jadi rektor tahun 2015. Kalau dibilang memalsukan saya tidak pernah suruh orang memalsukan karena itu arsip milik kampus. Sekarang ini saya serahkan ke kampus karena laporan itu saya sebagai rektor,” ucap Bakta. (sb)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER