Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ribuan Pelamar PPPK Di Badung Rebut 2.382 Formasi

BADUNG – Kepala BKPSDM Badung Gede Wijaya mengatakan, penutupan pendaftaran PPPK tahun 2023, yang berlangsung hingga 14 Oktober 2023, tercatat peserta yang mendaftar sebanyak 5.230 orang.

“Para peserta ini akan memperebutkan 2.382 formasi pada tiga jabatan fungsional,” kata Wijaya saat Rapat Panitia Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam rangka menetapkan nama-nama  peserta yang memenuhi syarat lulus seleksi Administrasi Pengadaan PPPK tahun 2023,di Ruang Rapat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Puspem Badung, Senin (16/10/2023).

Dia menjelaskan, dari hasil seleksi verifikasi administrasi dimasing-masing formasi seperti Jabatan Fungsional Guru dengan jumlah pendaftar 891, yang memenuhi syarat 855 dan tidak memenuhi syarat 36.

Untuk jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan jumlah pendaftarnya sebanyak 2.279, yang memenuhi syarat 1.850 dan yang tidak memenuhi syarat 429, sedangkan untuk Jabatan Fungsional Teknis jumlah pendaftar 2.060, yang memenuhi syarat 892 dan yang tidak memenuhi syarat 1.168.

“Dari kondisi secara umum,kami laporkan memang ada beberapa jabatan-jabatan yang kosong tidak ada pelamarnya karena ada kendala dari surat keterangan pengalaman kerja dan termasuk juga yang bisa mendaftar,” katanya.

Namun tidak memenuhi syarat, karena pengalaman kerjanya tidak relevan atau dokumennya diragukan. Ditambahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa bahwa, sebagaimana yang dilaporkan kepala BPKSDM terkait dengan tahapan-tahapan seleksi administratif yang sudah dilakukan, terutama yang dilakukan tim verifikator memang benar-benar mengacu ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku khususnya Menpan-RB terkait dengan persyaratan administrasi daripada perekrutan PPPK.

“Kita tidak boleh main-main, karena ini menyangkut masalah kredibilitas dan integritas terkait dengan pelaksanaan seleksi administratif, ini pun kita tidak boleh main-main. Apa yang dilakukan oleh teman-teman verifikator sudah sesuai dengan apa yang kita harapkan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan saya selaku Ketua Tim Panitia Seleksi tidak mungkin membreakdown satu-persatusatu-persatu,” katanya.

Karena bagaimanapun juga ini masih ada masa sanggah, dari sana akan bisa kita lihat mungkin ada pertanyaan, keraguan dari pelamar, disitulah ada ruang untuk kita menjelaskan dan menyampaikan argumentasi sekaligus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap hasil kerja tim, terhadap hasil administrasi Perekrutan PPPK yang sudah kita lakukan.

“Karana hari ini akan diumumkan, saya tugas Kepala BKPSDM untuk segera mengumumkan secara online, sehingga pelamar yang memenuhi syarat bisa mempersiapkan diri untuk tahap selanjutnya,” katanya.(WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER