BADUNG – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta komit membantu masyarakat Badung dengan menyerahkan dana Hibah dan BKK senilai Rp302 Miliar lebih kepada Badan/Lembaga Nirlaba yang telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) se-Kabupaten Badung, di Gedung Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (20/10/2023).
“Dengan program hibah dan BKK ini kami yakini perputaran ekonomi serta daya beli masyarakat akan bertumbuh. Kami contohkan bila ada pembangunan maupun pujawali akan terjadinya perputaran ekonomi, para serati dan seniman kita juga hidup,” jelasnya.
Selain bantuan kepada Badan/Lembaga Nirlaba yang bersumber dari APBD Perubahan 2023, Bupati juga memastikan akan memberikan bantuan bedah rumah dan pembangunan fisik lainnya. Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Forkopimda Badung, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Pimpinan Perangkat Daerah serta para Pengurus Badan/Lembaga yang menerima bantuan.
Jumlah penerima hibah sebanyak 601 badan/lembaga, terdiri dari program pengembangan kebudayaan sebanyak 309 penerima senilai Rp 55.777.764.000, program pelestarian kesenian tradisional sebanyak 221 penerima senilai Rp 39.888.564.748, program pembinaan sejarah sebanyak 62 penerima senilai Rp 4.000.900.000 dan program pembinaan cagar budaya 9 penerima senilai Rp 556.727.500.
Total bantuan hibah sebesar Rp 97.873.236.248. Sementara jumlah penerima BKK terdiri dari; Kecamatan Mengwi 42 penerima dengan nilai Rp 38.755 .603.464, Kecamatan Abiansemal 48 penerima, nilai Rp 55.229.328.147, Kecamatan Petang 24 penerima dengan nilai Rp 71.118.446.534, Kecamatan Kuta Selatan 15 penerima dengan nilai Rp 2.603.363.971 dan Kecamatan Kuta Utara 10 penerima dengan nilai Rp 37.136.611.144. Jumlah BKK yang diserahkan sebesar Rp 204.843.352.660. Hibah dan BKK yang diserahkan dengan total nilai sebesar Rp 302.716.588.908.
Bupati Giri Prasta menekankan bahwa, bantuan hibah dan BKK sebesar Rp 302 M lebih ini, dimana pemerintah dan masyarakat Badung menginginkan adanya sebuah perputaran dan pemerataan ekonomi di masyarakat. Dari sana dapat dilihat daya beli masyarakat akan lebih meningkat dan pertumbuhan ekonomi juga akan meningkat.
Melalui bantuan ini, Bupati mengharapkan Badan/Lembaga Nirlaba mampu mengembangkan potensi yang dimiliki serta ikut berperan dalam membangun dan melestarikan seni, adat, agama, tradisi dan budaya. “Penggunaan dana ini nanti agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegas Bupati.
Sementara itu, Kadis Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha mengatakan, keberadaan Badan/Lembaga Nirlaba di Badung sangat penting, dalam upaya mendukung pelaksanaan tata parahyangan, pawongan dan palemahan, juga sangat mendukung kegiatan Desa Adat maupun Pemerintah. Begitu pentingnya keberadaan badan/lembaga tersebut, pemerintah memberikan payung hukum baik melalui peraturan gubernur, peraturan daerah hingga peraturan bupati, sehingga Pemkab Badung dapat memberikan bantuan kepada badan/lembaga nirlaba melalui dana hibah dan BKK.
“Tujuan pemberian bantuan hibah dan BKK, sebagai wujud dari program dan kebijakan pro rakyat melalui Program Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB),” katanya.
Selain itu dalam rangka menyambut HUT Ke-14 Ibukota Badung, Mangupura yang mengambil tema “Hanasta Adhiguna”, Badung Kuat dan Unggul, serta dalam upaya meningkatkan pembangunan bidang adat, agama, seni dan budaya di Kabupaten Badung.(WIR)