BADUNG – Penyerahan dana hibah kepada 977 Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang telah terdaftar dan tersebar di seluruh Kecamatan Kabupaten Badung, guna membantu kegiatan pembangunan yang dilakukan masyarakat.
“Pemerintahan Kabupaten Badung memprioritaskan penggunaan APBD untuk kepentingan krama Badung, direalisasikan dengan penyerahan hibah uang pada perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2023 sebesar Rp622 miliar lebih kepada 977 penerima, yang selaras dengan visi pemerintah Kabupaten Badung yaitu melanjutkan kebahagiaan masyarakat Badung melalui pembangunan yang berlandaskan Tri Hita Karana,” kata Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Senin (23/10/2023).
Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada semua OPD dan masyarakat Kabupaten Badung, meskipun kemarin kita sempat mengalami kontraksi ekonomi akibat pandemi Covid-19. Dan, saat ini kondisi pariwisata kembali mengalami peningkatan kunjungan wisatawan ke Bali, 78 persennya tinggal di Badung.
Sementara itu, Sekda Adi Arnawa dalam laporannya menjelaskan jumlah penerima hibah uang pada Perubahan APBD Anggaran 2023 sebanyak 977 penerima dengan jumlah bantuan sebesar Rp622 miliar lebih, tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Badung.
“Adapun rinciannya Kecamatan Petang jumlah 65 penerima dengan total nilai Rp119.475.974.710, Kecamatan Abiansemal jumlah 370 penerima total nilai Rp 104,705,900,134.00, Kecamatan Mengwi jumlah 317 penerima total nilai Rp195,168,072,879, Kecamatan Kuta Utara jumlah 125 penerima total nilai Rp119,001,801,624, Kecamatan Kuta jumlah 33 penerima total nilai Rp18,877,924,907 dan Kecamatan Kuta Selatan jumlah 67 penerima total nilai Rp 65,756,894,097,” jelas Adi Arnawa.(WIR)