BADUNG – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan MoU, bantuan rumah layak huni tahun anggaran 2023 dengan total rumah yang dibantu 708 Unit, di daerah setempat.
“Patut disyukuri kita bisa berkumpul bertalian dengan penyerahan bedah rumah, rehab rumah di Kabupaten Badung khususnya di Kecamatan Petang,” kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, di Balai Banjar Petang Dalem, Desa Petang, Kecamatan Petang, Senin (23/10/2023).
Lebih lanjut disampaikan, Kabupaten Badung dengan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) semesta itu menyeluruh, berencana terpola jadi Pancasila adalah bintang penuntun dan setelah pancasila jadi bintang penuntun jembatan ini adalah PPNSB yang di dalamnya ada program, kegiatan, pangan, sandang dan papan, pendidikan, kesehatan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat, agama dan budaya.
Begitu juga dengan pariwisata inilah yang ada di dalamnya, jembatan ini tujuannya adalah Trisaktinya Bung Karno berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian dibidang kebudayaan itulah Kabupaten Badung saat ini.
Bupati Giri Prasta juga ingin menyampaikan tentang papan, papan ini ada rumah dan bedah rumah kaitannya dengan bedah rumah ini diinginkan ada dua kamar tidur, satu kamar tamu, satu kamar bebas dan kamar mandi dan dapurnya.
“Maka kami di Kabupaten Badung putuskan adalah anggarannya Rp 55 juta per unit, berarti pelaksanaan ini dikontrol penuh oleh desa,” tegas Bupati.
Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menyampaikan bahwa berbicara tentang CSR (Corporate Social Responsibility) Rp 3 miliar untuk Kabupaten Badung, dan itu harus dipergunakan dengan baik dan sudah diputuskan untuk pelaksanaannya di lapangan para perbekel perangkat desa wajib melaksanakan tugas ini.
“Kita harus bergerak bersama-sama untuk pelaksanaan tugas ini, dan saya mau semua desa yang ada di Kabupaten Badung ini, menjadi desa yang berdikari, kalau desa berdikari di Kabupaten Badung ini otomatis Kabupaten Badung menjadi mandiri,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim AA. Ngr Bayu Kumara Putra melaporkan, pada kegiatan penyerahan Bantuan Rumah Layak Huni di Kabupaten Badung Tahun 2023 dengan total rumah yang di bantu 708 Unit di Kabupaten Badung.
“Ini diantaranya 630 dari dana APBD dengan jumlah anggaran Rp33 Miliar dan 78 KK berdasarkan sumber dana TJSP (tanggung jawab sosial perusahaan) atau CSR BPD Bali dengan jumlah anggaran Rp3,025 Miliar,” katanya.
Dia menjelaskan, program ini merupakan harapan Bupati agar tidak ada lagi masyarakat Badung yang tinggal di rumah tidak layak huni, dan program ini telah menyelesaikan lebih dari 1.350 unit pembangunan rumah layak huni dimana pengguna-pengguna anggarannya untuk kegiatan ini adalah BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) dan proses perencanaan usulan dan monev dilaksanakan di Dinas Perkim.
“Bantuan rumah layak huni Kabupaten Badung semenjak digulirkan telah memasuki tahun ke-6, dimana penanganannya saat ini upaya untuk menuntaskan daftar tunggu yang belum tertangani akibat pandemi Covid-19,“ jelasnya.(WIR)