Kamis, Desember 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tiga PAW DPRD Kota Denpasar Dilantik

DENPASAR – Tiga orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar Sisa Masa Bhakti 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan dilaksanakan langsung Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede yang disaksikan langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam Sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (13/11/2023).

Adapun tiga orang yang dilantik yakni I Gede Semara dan Ni Made Sri Sutraningsih dari Fraksi Partai Demokrat dan Anak Agung Made Sumenadi dari Fraksi Partai Hanura.

“Selamat atas dikukuhkannya Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Denpasar sisa masa bakti Tahun 2019-2024,” kata Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede.

I Gede Semara akan duduk di Komisi IV DPRD Kota Denpasar, Ni Made Sri Sutraningsih akan duduk di Komisi III DPRD Kota Denpasar. Sementara AA Made Sumenadi akan duduk di Komisi II DPRD Kota Denpasar.

Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD Kota Denpasar yang digantikan. Hal ini terutamanya atas pengabdian, jasa-jasa dan dedikasinya dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Kota Denpasar.

Ngurah Gede berharap PAW yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dan memahami tugas sebagai DPRD Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme dan aturan. Sehingga dengan waktu yang tergolong singkat ini dapat secara optimal melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat.

“Saya berharap saudara dan saudari yang baru dilantik dapat menngabdikan diri dalam mendukung kemajuan Kota Denpasar, dan kepada yang digantikan kami ucapkan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama ini dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kota Denpasar,” ujarnya

Sementara itu, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, anggota dewan yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri serta memahami tugas-tugas di DPRD Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Hal ini mengingat sisa waktu yang singkat dengan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam rangka pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sering ditemukan bahwa peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman sering mengalami perubahan. Sehingga diperlukan adanya pemahaman dan persepsi yang sama terhadap suatu peraturan melalui peningkatan koordinasi dan konsultasi antara DPRD dan eksekutif.

“Hal ini utamanya dalam rangka mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Jaya Negara mengajak seluruh komponen masyarakat Kota Denpasar untuk bersama – sama mensukseskan pelaksanaan Pilpres dan Pileg Tahun 2024 dan selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta berpartisipasi aktif dalam rangka pembangunan Kota Denpasar.

“Pada suasana yang berbahagia ini saya atas nama Pemerintah Kota Denpasar dan pribadi mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD yang baru saja diresmikan pengangkatannya dan telah mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kota Denpasar Masa Jabatan 2019-2024,” ujarnya.(WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER