DENPASAR – PLN UID Bali, membuka dua skema pengembangan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), untuk masyarakat dan swasta.
“Skema pertama lahan dan EV charging disediakan oleh mitra dan PLN yang menyediakan platform. Kemudian skema kedua, PLN menyediakan platform, dan mitra 1 menyediakan lahan dan mitra 2 menyediakan EV charging,” kata Manager UP3 PLN Bali Selatan Putu Kariana, didampingi Manager Komunikasi PLN UID Bali I Made Arya, di Denpasar, Rabu (15/11/2023).
Upaya membuka kemitraan dengan swasta dalam pengembangan SPKLU di Bali, bertujuan mendukung green energy menuju Net Zero Emision 2060 dan sejalan dengan Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019, tentang Bali Energi Bersih semakin menguatkan ekosistem Bali menuju energi bersih.
Sedangkan terkait revenue, yang didapat dari kemitraan ini dengan skema pertama, yakni revenue ke PLN 32 persen, sisanya 68 persen ke mitra yang punya lahan dan EV Charging. Sedangkan dengan skema kedua, PLN tetap 32 persen, pemilik lahan 15 persen, sisanya pemilik EV charging.
Menurutnya dengan pola kemitraan ini, PLN berupaya mengajak masyarakat ikut serta dalam mendukung transformasi penggunaan kendaraan dari berbahan bakar fosil ke EBT. Meski masih ada pembangkit yang berenergi fosil namun diakui pembangkit perlahan bertransformasi ke EBT.
Pihaknya mencatat, saat ini ada dua pihak swasta telah menjadi mitra PLN dalam pembangunan mengatakan, kemitraan SPKLU dengan pihak swasta telah ada di Bali timur sebanyak 2, sedangkan di Bali selatan belum ada
“Kepan kita mulai floor atau sosialisasi terkait kemitraan ini,” pungkasnya.(WIR)