DENPASAR – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menjamin bahwa mereka yang melapor tidak akan ditangkap atau dibawa ke urusan pidana.
Selanjutnya, mereka yang melaporkan diri jadi korban pecandu narkoba akan direhabilitasi dan privasinya juga dijamin aman.
“Jadi ibaratnya orang sakit itu harus diobati, kalau orang kecanduan harus direhab sehingga kami gencar melayangkan program datang melapor secara sukarela bagi mereka yang korban pecandu itu ke BNN terdekat. Tidak akan ditangkap, tidak akan dipenjara, tidak akan diproses hukum,” tegasnya.
“Dan yang kedua privasinya dijamin, kemudian mereka yang kuliah kerja jadi tidak akan diberitahu supaya hak dia bekerja belajar tidak hilang. Dan yang terkahir gratis kalau dia menggunakan fasilitas rehabilitasi yang dimiliki oleh BNN. Itu tentunya yang harus didukung oleh seluruh pihak untuk meyakinkan mereka para pecandu itu untuk segera direhabilitasi. Jangan menunggu ditangkap,” pintanya.
Saat ini, keberadaan narkoba di Bali kian membahayakan. Bahkan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menyebut bahwa narkoba sudah masuk ke sejumlah desa seiring dengan kemajuan teknologi.
“Narkoba sekarang ini khususnya jenis sabu ini sudah masuk sampai ke desa-desa karena kemajuan teknologi digital dan sebagainya itu juga mempercepat,” kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam rekaman audio kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Bahkan para penegak hukum kini melakukan penangkapan terhadap pelaku kasus narkoba dengan barang bukti yang besar.
Seperti sebelumnya, Polresta Denpasar berhasil menyita 18 kilogram sabu-sabu dan 984 butir ekstasi dari dua orang tersangka. Paling anyar, Polda Bali turut berhasil turut berhasil mengamankan tiga orang pelaku dengan barang bukti lebih besar yang mencapai 39,3 kilogram. Selain Narkotika, Polda Bali juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Psikotropika dalam kasus tersebut.
Sugianyar mengatakan, bahwa kasus Narkotika yang berhasil diungkap dalam kasus besar rata-rata jenis sabu-sabu. Narkotika jenis ini dapat memberikan stimulan kepada pemakainya dan banyak dikonsumsi oleh warga Indonesia, termasuk Bali.
“Itu narkotika yang memberikan stimulan dan ini dari data yang ada, banyak dikonsumsi oleh orang kita orang Indonesia dan jarang digunakan oleh para wisatawan dari luar negeri sehingga indikasi yang kita dapatkan bahwa ini digunakan oleh masyarakat kita sendiri,” jelasnya.
Sugianyar menjelaskan, salah satu strategi yang dijalankan oleh BNN yakni melakukan kegiatan hard power. Upaya ini dilakukan secara bersama-sama dan juga bersinergi antara BNN, kepolisian, bea cukai dan aparat penegak hukum lainnya.
“Jadi keras pada bandarnya, kepada pengedarnya,” kata pria yang sempat menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali itu. (dtc)