Sabtu, Desember 21, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Puluhan Ribu Petugas KPPS Akan Direkrut Jelang Pemilu 2024

DENPASAR– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Bali, akan merekrut sebanyak 13.209 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), jelang Pemilu 2024.

“Hitungannya di Kota Denpasar total ada 1.887 tempat pemungutan suara (TPS). Dari 1 TPS itu, nantinya dibutuhkan 7 orang petugas KPPS. Jadi, tinggal dikalikan saja berapa kebutuhannya. Selain itux ada tambahan 2 orang untuk petugas ketertiban TPS. Maka, jika ditotal mencapai 17 ribu orang,” kata Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/12/2023).

Lebih lanjut Anggaraeni menjelaskan, berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 1669 Tahun 2023, diatur mengenai jadwal perekrutan KPPS yang dimulai 11 Desember sampai 20 Desember 2023, dengan syarat  pendaftar berusia dari 17 hingga 55 tahun.

Dalam tahapan perekrutan ini nantinya mencakup pengumuman dan pendaftaran calon, lalu penelitian dan pengumuman hasil administrasi, serta tanggapan masyarakat.

“Lalu pengumuman seleksi pada 29-30 Desember 2023. Penetapan tanggal 24 Januari 2024 dan pelantikan yang terpilih pada 25 Januari 2024,” jelasnya.

Untuk masa kerja, dia mengatakan, petugas KPPS itu nantinya bekerja sebulan penuh, yakni mulai semenjak dilantik pada 25 Januari sampai 25 Februari 2024.

Sementara terkait honor, Pada Pemilu 2024 KPU RI telah menetapkan nominal, yaitu Ketua KPPS akan menerima sebesar Rp 1.200.000 dan anggota Rp 1.100.000. Mereka akan bertugas penuh saat hari pencoblosan di tanggal 14 Februari 2024, guna melakukan pemungutan dan penghitungan suara Pileg dan Pilpres.(dre)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER