DENPASAR – Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, mengamankan seorang warga negara Filipina berinisial JPMP (33) yang diduga mengalami depresi saat baru tiba dan merusak fasilitas di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga, Jumat, mengatakan WNA tersebut sempat diamankan oleh petugas Avsec Bandara Ngurah Rai pada Kamis (7/12), pukul 03.00 Wita, karena berbuat kegaduhan dengan berteriak-teriak dan merusak fasilitas di terminal kedatangan internasional.
Namun, Rionson tidak merinci apa saja yang dirusak oleh JPMP. “Anggota SPKT awalnya mendapat laporan dari petugas Avsec terkait adanya WNA yang melakukan kegaduhan di terminal kedatangan internasional, selanjutnya anggota piket bergegas menuju TKP,” kata Rionson di Denpasar, Bali, Jumat.
Setibanya di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai, anggota mendapatkan informasi bahwa WNA tersebut telah kabur ke arah utara menuju parkiran.
Polisi bersama petugas Avsec lalu mengejar dan menemukan JPMP. WNA tersebut langsung diamankan ke Kantor Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. “WNA ini tidak bisa diajak berkomunikasi dengan baik, setiap diajak bicara selalu marah-marah dan begitu seterusnya,” kata Rionson.
Petugas pun telah melakukan upaya-upaya, seperti menghubungi perwakilan konsulatnya dan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait.
Setelah beberapa saat, WNA tersebut dibawa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung (BKO Kuta) ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar untuk diperiksa secara medis. “Jadi, penyebab WNA ini seperti itu sampai saat ini belum bisa kami pastikan apa penyebabnya, menunggu hasil pemeriksaan kesehatannya,” ujarnya. (ant/sb)