DENPASAR – Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU., akhirnya membatalkan penerapan aturan yang mewajibkan mahasiswa baru untuk masuk asrama atau Unud Integrated Student Dormitory.
Keputusan ini diambil setelah dipersoalkan oleh berbagai pihak, baik calon mahasiswa baru, orang tua maupun BEM Universitas Udayana.
“Dengan pertimbangan demi kepentingan terbaik publik di tengah gempuran isu ekonomi pasca pandemi COVID-19, pembatalan kewajiban tinggal di asrama ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 6/UN14/SE/2022,” kata Antara melalui siaran pers, Rabu (13/4) dikutip dari kumparan.
Dalam siaran pers resmi pihak rektorat menjelaskan keputusan ini dibuat sebagai upaya mengakomodir segala aduan dan keluhan masyarakat atas kebijakan terdahulu.
Yaitu, setiap calon mahasiswa baru Universitas Udayana angkatan tahun 2022 dapat melakukan pendaftaran ulang tanpa harus mendaftarkan diri untuk bertempat tinggal di UISD dan tidak diwajibkan untuk tinggal di UISD.
Namun, bagi calon mahasiswa baru yang tetap memilih untuk tinggal di UISD masih diberikan kesempatan untuk mendaftar melalui sistem.
“Jika membatalkan pilihannya untuk tinggal di UISD maka Surat Edaran (SE) tersebut telah menegaskan bahwa pembayaran tersebut akan dikembalikan secara utuh oleh pihak UniversitasUdayana,” ucap Antara.
Surat Edaran (SE) Nomor 6/UN14/SE/2022 juga memberikan kelonggaran waktu bagi calon mahasiswa baru angkatan 2022 untuk memenuhi kewajiban terkait pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) .
Karena itu, setiap calon mahasiswa Universitas Udayana yang dinyatakan lulus melalui jalur SNMPTN boleh menunda waktu pembayaran UKT paling lambat sampai dengan hari Senin, 18 April 2022.
Permasalahan lainnya, yakni ada beberapa calon mahasiswa yang dinyatakan lulus melalui jalur SNMPTN tetapi terkendala untuk mengikuti verifikasi berkas asli, tes kesehatan, dan tes bebas narkoba. Sehubungan calon mahasiswa sebagaimana dimaksud masih harus mengikuti ujian sekolah.
“Terhadap calon mahasiswa akan diberikan pelayanan khusus atas ketiga hal tersebut pada hari Kamis, tanggal 28 April 2022 dari pukul 09.00 sampai dengan 15.00 Wita bertempat di Universitas Udayana sepanjang mahasiswa yang bersangkutan telah mengajukan permohonan kepada Universitas Udayana,” tutup Antara. (kum)