Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua KPU Dan Bawaslu RI Harapkan Gedung Graha Pemilu Alaya Simbol Demokrasi

BADUNG – Peresmian Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata di Kabupaten Badung, Bali, yang merupakan Gedung Kantor KPU dan Bawaslu Badung satu atap, diresmikan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Kamis (11/1/2024).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengapresiasi apa yang telah dilakukan Bupati Giri Prasta beserta jajaran atas kehadiran Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata.

“Pesannya adalah agar suatu hari nanti diselenggarakan sebuah proses pemungutan suara yang diselenggarakan, dipimpin dan diawasi oleh penyelenggara independen dan mandiri. Alhamdulilah Bapak Bupati Badung telah berhasil dalam fisiknya dalam wujud Gedung Graha Pemilu inilah contoh keberhasilan demokrasi Indonesia dan itu dipancarkan dari Kabupaten Badung,” ucapnya.

Dirinya menyebut Bupati Giri Prasta telah melakukan apa yang diamanatkan oleh Bung Karno pada tahun 1947 kepada pemerintah daerah di Bangka Belitung.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengucapkan terimakasih kepada Bupati Badung dan jajaran karena telah memfasilitasi kpu badung berupa gedung kantor yang luar biasa. Untuk itu dirinya berharap anggota KPU Badung bisa memberikan kompensasi kerja yang juga luar biasa.

“Jangan hanya gedung saja yang luar biasa tapi pelayanannya biasa saja, ini harus menjadi pemacu, pemicu penyemangat karena KPU lembaga layanan terutama melayani pemilih menggunakan hak pilih dan melayani peserta Pemilu agar bisa ikut berkompetisi secara baik.sehingga tupoksinya dapat dilaksanakan secara optimal dan maksimal,” tegasnya.

Ditambahkan, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, usai menyerahkan berita acara serah terima pinjam pakai Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata mengatakan, Gedung tersebut diyakini dapat mendukung pelaksanaan Pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat.

Sehingga, menghasilkan pemerintahan yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945, yang bertujuan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang mampu mencerminkan nilai-nilai demokrasi dan dapat menyerap serta memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai dengan tuntutan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa sesuai peraturan perundang-undangan khususnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 434 telah mengamanatkan bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas penyelenggara Pemilu, pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitasi KPU dan Bawaslu sesuai dengan ketentuan regulasi. Untuk itu kami Pemerintah Kabupaten Badung hadir membangun Gedung Alaya Giri Nata dengan menghabiskan total anggaran sebesar Rp29.669.913.96. ini wujud rasa cinta kami pada KPU dan Bawaslu,” ujar Bupati Giri Prasta.

Dia menambahkan, gedung ini bukan hanya sekedar struktur fisik, melainkan simbol dari komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024. Alaya Giri Nata hadir sebagai wujud nyata bahwa pemerintah daerah bersedia memberikan fasilitas yang memadai untuk memastikan kelancaran setiap tahapan Pemilu.(WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER