DENPASAR – Kegiatan vaksinasi untuk Hewan Penular Rabies (HPR), kembali digalakkan Dinas Pertanian Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Daerah setempat, Rabu (24/1/2024), dengan pola jemput bola, menyasar Kelurahan Penatih dan Desa Penatih Dangin Puri.
“Upaya ini, dilakukan guna memastikan kesehatan HPR,” kata Kadis Pertanian, AA Gede Bayu Brahmasta didampingi Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Kota Denpasar, Ni Made Suparmi.
Dia menjelaskan, vaksinasi HPR ini dilaksanakan dengan harapan dapat mendukung terciptanya kesehatan hewan berkelanjutan di Kota Denpasar. Adapun untuk Tahun ini ditargetkan 90% dari populasi HPR di Denpasar akan tervaksinasi.
Lebih lanjut dijelaskan Ni Made Suparmi bahwa hingga saat ini pelayanan vaksinasi Rabies bagi HPR seperti anjing, kucing dan kera/monyet dilaksanakan dengan menyasar Kecamatan Denpasar Timur.
Yakni pada tanggal 23-24Â dan 30-31 Januari menyasar Kelurahan Penatih dan Desa Penatih Dangin Puri, Sedangkan desa/lurah dan kecamatan lainnya akan diagendakan setelah pelaksanaan di dua tempat ini.
“Jadi kami khususkan bagi HPR yang pemiliknya adalah masyarakat Kota Denpasar, dan yang ingin memanfatkan layanan vaksinasi rabies gratis dapat menghubungi Distan Kota Denpasar Bidang Kesehatan Hewan, atau dapat melihat jadwal di masing-masing desa/kelurahan,” ujar Suparmi
Suparmi juga mengatakan bahwa hal ini merupakan langkah berkelanjutan untuk mencegah virus rabies di Kota Denpasar. Sehingga seluruh masyarakat merasa aman dan nyaman di wilayah Kota Denpasar.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut andil mencegah penularan Rabies di Kota Denpasar. Hal ini dapat dilaksanakan dengan cara sederhana, yakni untuk tidak melepas liarkan hewan peliharaanya yang tergolong HPR.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melepasliarkan peliharaanya yang tergolong HPR, mari bersama kita cegah penularan rabies,” pungkasnya.(WIR)