DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mencatat, 20 orang penyelenggaraan Pemilu dan seorang petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) meninggal dunia, saat mengawal perhelatan pesta demokrasi di Pulau Dewata.
“Kami menerima data dan merekap per hari kemaren (Minggu, 19/2/2024) ada 20 penyelenggaraan pemilu (PPK, PPS dan Linmas) yang sakit. Dan, seorang petugas Linmas di Kabupaten Jembrana, Bali, meninggal dunia selama rentan waktu menjalankan tugas,” kata Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede John Darmawan, di Denpasar, pada Senin (19/2/2024).
Berdasarkan data KPU Bali, anggota Linmas yang meninggal dunia di Kabupaten Jembrana, bernama Sai’un Anam yang merupakan petugas ketertiban TPS di Kecamatan Melaya, di Banjar Puseh Desa Tuwed. Almarhum Sai’un Anam meninggal dunia pada 13 Februari 2024 setelah selesai pembuatan TPS.
Dia menjelaskan, almarhum Sai’un Anam usai pembuatan TPS izin untuk mandi dan sembayang. Sebelum lanjut untuk berjaga malam di TPS dan pada saat di masjid almarhum Sai’un Anam tidak sadarkan diri dan meninggal dunia. Sementara, untuk almarhum Sai’un Anam mendapatkan santunan Rp46 juta dan saat ini belum dibayarkan, karena dalam proses klarifikasi dan verifikasi dokumen atau menunggu surat keterangan kematian dan surat keterangan ahli waris dari desa.
Sedangkan, para petugas yang sakit telah mendapat bantuan jaminan kesehatan, dimana rata-rata semua sudah terjaminkan oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja. “Dan ini sedang dilakukan proses pendampingan untuk mendapat haknya,” jelasnya.
Untuk anggota KPPS yang sakit di Kabupaten Tabanan, sudah dibesuk Ketua KPU Bali. Dikabarkan sakit Demam Berdarah, dimana pada H-1 sempat sakit tapi tetap bertugas saat pelaksaan pencoblosan (14 Februari) dan keesokannya dibawa ke rumah sakit.(WIR)