Minggu, November 24, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dirjen Imigrasi Resmikan 30 Autogate di Bandara Bali

BADUNG – Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, meresmian 30 unit autogate, di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Rabu (6/3/2024), guna memudahkan pemeriksaan keimigrasian yang cepat dan modern untuk penumpang yang datang dari luar negeri.

“Pemeriksaan keimigrasian menggunakan autogate menerapkan teknologi Face Recognition dan Border Control Management (BCM). Dengan integrasi kedua teknologi tersebut maka proses pemeriksaan keimigrasian hanya membutuhkan waktu 15-25 detik per pelintas,” pungkas Silmy Karim.

Dia menjelaskan, agar dapat menggunakan autogate, WNA wajib menggunakan paspor elektronik dan telah memiliki visa yang valid antara lain E-VOA atau E-Visa yang diajukan melalui website evisa.imigrasi.go.id atau bisa juga melakukan pembelian VOA melalui konter Molina Lite yang ada pada terminal kedatangan.

Adapun WNA negara ASEAN yang merupakan subjek bebas visa dapat menggunakan autogate dengan terlebih dahulu melakukan registrasi di evisa.imigrasi.go.id. Para pelintas juga dapat memindai barcode yang terdapat di area imigrasi dan melakukan registrasi melalui tautan yang tersedia untuk dapat melintas menggunakan autogate.

Sementara bagi WNI, autogate dapat digunakan oleh seluruh pemegang paspor baik paspor elektronik maupun paspor biasa non-elektronik.

Saat akan menjalani pemeriksaan keimigrasian dengan autogate, pengguna harus memastikan seluruh bagian wajah terlihat dengan jelas. Aksesoris seperti topi, masker atau lainnya yang menutup wajah harus dilepaskan lebih dahulu. Sampul paspor juga harus dibuka sebelum melakukan pemindaian (scan).

Setelah memindai halaman biodata paspor, pengguna dapat masuk kemudian menghadapkan wajah pada layar di bagian depan untuk pemindaian wajah (face recognition). Jika sudah terpindai dan sistem tidak menunjukkan informasi yang mencurigakan, pintu autogate akan terbuka dan pengguna bisa langsung melanjutkan perjalanannya.

“Sistem autogate langsung memverifikasi orang asing saat pemindaian paspor, jadi langsung mencocokkan antara data paspor dengan data E-VOA, E-Visa atau bebas visa miliknya. Tak hanya memudahkan pemeriksaan, Ditjen Imigrasi juga mengutamakan aspek keamanan negara dengan menghubungkan sistem perlintasan dengan database Interpol dan database cegah tangkal (cekal). Hal ini untuk menangkal masuknya orang asing yang terlibat kejahatan ataupun catatan lainnya pada database kami,” terang Silmy Karim.

Ditambahkan Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menyampaikan pemasangan autogate di Bandara Ngurah Rai mulai dikerjakan pada 27 Oktober 2023 dan mulai dilakukan uji coba penggunaan sejak 1 Februari 2024.

“Dengan rata-rata kedatangan 14.000-16.000 orang per hari, fasilitas autogate ini sangat membantu membuat lalu lintas pemeriksaan keimigrasian menjadi semakin efektif dan efisien”, terang Suhendra.

Berdasarkan data perlintasan mulai 1 Februari – 4 Maret 2024, sebanyak 112.939 pelintas telah menggunakan fasilitas autogate dengan rincian WNI sebanyak 14.684 dan WNA sebanyak 98.255.

Adapun berdasarkan asal negara, 10 negara dengan jumlah pelintas autogate terbanyak adalah Australia 23.179 orang, Indonesia 14.684 orang, Tiongkok 10.664 orang, Korea selatan 7.267 orang, Amerika serikat 5.323 orang, Jepang 5.145 orang, Inggris 5.120 orang, Malaysia 4.288 orang, Singapura 3.857 orang, dan Taiwan 3.521 orang.

Adapun jumlah pelintas berdasarkan jenis visa adalah E-VOA sebanyak 54.318 orang, E-Visa sebanyaj 3.278 orang, Molina Lite 30.974 orang, dan BVK  9.685 orang.

Pemasangan 30 unit autogate di terminal kedatangan merupakan tahap pertama dari rencana pemasangan total 80 unit autogate di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pada tahun 2024, direncanakan sebanyak 30 unit autogate akan ditambahkan di terminal kedatangan dan 20 unit akan dipasang di terminal keberangkatan internasional.

Ditemui terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto mendukung penuh penggunaan autogate di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. “Penggunaan autogate merupakan terobosan Imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi semua pelintas baik WNI dan WNA. Sekaligus sejalan dengan transformasi digital yang sedang berlangsung di Direktorat Jenderal Imigrasi”, terang Romi.(WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER