Rabu, Februari 5, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jumlah Meninggal akibat Covid-19 di Denpasar Bertambah 3 Orang

DENPASAR – Penambahan kasus sembuh dari Covid-19 di Kota Denpasar, Provinsi Bali, tercatat bertambah 561 orang, berdasarkan data resmi Satgas pada Sabtu (19/2/2022). Untuk jumlah meninggal dunia bertambah 3 orang dan kasus positif Covid-19 bertambah 317 orang.

“Saya tetap mengingatkan kepada seluruh masyarakat, untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

Berdasarkan data secara komulatif, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 48.846 kasus, dan angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 42.658 orang (87,33 persen). Kemudian jumlah meninggal dunia sebanyak 1.034 orang (2,12 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 5.154 orang (10,55 persen).

Dia menjelaskan, saat ini penularan virus Covid-19 di Kota Denpasar masih tinggi.
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat,” ujarnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.

Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, optimalisasi Isoter serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat. Satgas Covid-19 telah merancang 6 langkah mengatasi lonjakan kasus, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T (tracing, testing, treatment), menggencarkan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, menyiapkan Isoter, optimalisasi rumah sakit rujukan, oksigen dan obat-obatan.

Selanjutnya turut digencarkan operasi yustisi penegakan prokes.“Termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes ketat untuk meminimalisir klaster keluarga,” kata Dewa Rai. (WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER